PONTIANAK POST- Satgas Operasi Damai Cartenz terus memburu tujuh anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat, Nicholas Goselin, serta pembakaran pesawat AMA di Balinggama, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB, LS, DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kini menjadi target utama aparat penegak hukum.
"Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 terus melakukan pengejaran serta berkoordinasi dengan seluruh jajaran untuk menangkap mereka," kata Kepala Satgas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar Polisi IGG Era Adhinata saat dikonfirmasi di Jayapura, Rabu.
Era menjelaskan, berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik, para tersangka diduga secara bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap pilot AMA sekaligus membakar pesawat sipil sehingga membahayakan keselamatan penerbangan.
Menurutnya, kelompok tersebut diperkirakan beranggotakan sekitar 15 orang yang dipersenjatai senjata api laras panjang, senjata api pendek, serta senjata api rakitan. Penyidik juga masih mendalami jaringan kelompok, pola pergerakan, hingga sumber perolehan senjata yang digunakan.
"Terhadap para tersangka dikenakan pasal primer, yakni Pasal 459 KUHP juncto Pasal 20 KUHP subsider Pasal 458 KUHP juncto Pasal 20 KUHP dan atau Pasal 586 KUHP juncto Pasal 20 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana membahayakan keselamatan penerbangan dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara," katanya.
Sementara itu, Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo mengatakan penyidik telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (4/7) berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/26/VI/2026/SPKT.Satreskrim/Polres Yahukimo/Polda Papua tertanggal 2 Juli 2026 terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan tindak pidana yang membahayakan keselamatan penerbangan.
Dalam olah TKP tersebut, tim penyidik memasang garis polisi, memeriksa tingkat kerusakan pesawat, mengidentifikasi lokasi ditemukannya korban, serta mengumpulkan berbagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan pesawat Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter registrasi PK-RCY mengalami kerusakan hingga sekitar 90 persen akibat terbakar. Kerusakan paling parah ditemukan pada bagian tengah badan pesawat.
Saat ditemukan, posisi pesawat masih mengarah ke landasan pacu. Sementara itu, jenazah pilot Nicholas Goselin telah dievakuasi lebih dahulu pada Jumat (3/7) menuju Timika sebelum diterbangkan ke Jayapura.
Penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa bangkai pesawat PK-RCY yang hangus terbakar, abu dan arang sisa kebakaran, serpihan badan pesawat, serpihan kawat ban, satu selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter, serta sampel tanah di sekitar lokasi untuk diperiksa di laboratorium forensik.
Usai olah TKP, tim penyidik melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan sebuah honai yang diduga menjadi markas KKB. Di lokasi itu terdapat papan bertuliskan "Markas Komando Daerah Militer TPNPB Kodap VII Balinggama."
Dari honai tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya noken, syal bermotif Bintang Kejora, pakaian loreng, celana loreng, koppel, sangkur beserta sarungnya, dua bilah parang, satu senapan angin, telepon seluler, serta tas selempang yang berisi dokumen dan identitas anggota TPNPB.
Penyidik juga menemukan sejumlah kartu anggota TPNPB beserta dokumen lain yang kini masih diverifikasi untuk mengungkap keterkaitannya dengan aksi pembakaran pesawat maupun jaringan kelompok yang diduga terlibat.
"Seluruh barang bukti hasil olah TKP maupun penyisiran telah diserahkan kepada tim identifikasi Ditreskrimum Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik, forensik digital, dan analisis lebih lanjut guna mendukung pembuktian dalam proses penyidikan," kata Yusuf. (ant)
Editor : Basilius Andreas Gas