PONTIANAK POST- Tim gabungan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah kembali menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel Polres Katingan saat operasi penindakan kasus narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah. Penangkapan tersebut membuat jumlah terduga pelaku yang telah diamankan menjadi lima orang.
"Dua pria berinisial Y dan L berhasil diamankan pagi tadi di wilayah Kabupaten Katingan," kata Kepala Polres Katingan Ajun Komisaris Besar Polisi Dodik Hartono saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Rabu.
Kedua terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing dalam peristiwa penyerangan yang menyebabkan tiga anggota Polri gugur saat bertugas. Penyidik juga terus mengembangkan kasus guna menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
"Saat ini keduanya masih dimintai keterangan dan pemeriksaan masih dalam rangka pengembangan perkara," ucapnya.
Dodik mengatakan tim gabungan masih memburu sejumlah orang yang diduga ikut terlibat dalam aksi penyerangan tersebut. Aparat memastikan proses penegakan hukum akan terus dilakukan hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sampai saat ini sudah lima terduga pelaku yang berhasil diamankan. Terduga lainnya masih dalam proses pengejaran oleh tim gabungan dan pengembangan akan terus dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya, aparat telah lebih dulu menangkap tiga terduga pelaku lainnya, masing-masing berinisial Saldy, Robi, dan N. Dengan penangkapan Y dan L, total lima orang kini menjalani proses hukum terkait kasus tersebut.
Peristiwa penyerangan terjadi saat personel Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan melaksanakan operasi penindakan terhadap seorang terduga bandar narkotika di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis (2/7) dini hari. Dalam operasi itu, petugas mendapat perlawanan yang diduga menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan tiga anggota Polri meninggal dunia.
"Kami akan terus mengembangkan perkara ini hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Dodik.
Kasus tersebut bermula setelah Satresnarkoba Polres Katingan menerima laporan masyarakat pada Rabu (1/7) mengenai dugaan peredaran sabu-sabu di Desa Tumbang Kalemei. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Tim kepolisian selanjutnya bergerak menuju lokasi dan tiba pada Kamis (2/7) dini hari untuk melakukan penangkapan. Saat proses penindakan berlangsung, petugas mendapat perlawanan menggunakan senjata tajam.
Meski telah melepaskan tembakan peringatan, serangan terhadap aparat terus berlanjut sehingga petugas melakukan tindakan terukur untuk melindungi keselamatan personel di lapangan.
Situasi kemudian semakin memanas ketika keluarga terduga pelaku bersama sejumlah warga diduga ikut melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta berbagai benda berbahaya lainnya.
Dalam kondisi tersebut, tim Satresnarkoba berupaya menyelamatkan diri sambil meminta bantuan personel dari Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah untuk melakukan evakuasi.
Sebanyak sembilan personel berhasil dievakuasi dengan selamat, sementara tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas dalam operasi penindakan tersebut. (ant)
Editor : Basilius Andreas Gas