Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK atas Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

Rafael B. Junior • Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:02 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kiri) dikawal petugas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Etik Suryani ditangkap bersama empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan pemerasan terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. (ANTARA)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kiri) dikawal petugas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Etik Suryani ditangkap bersama empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan pemerasan terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. (ANTARA)

PONTIANAK POST — Kegiatan Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah, Etik Suryani, padat sekali pada Kamis (9/7). Mulai penyerahan bantuan 4.000 liter air bersih hingga menyambut kedatangan Yonif TP 449/Sukoharjo, dari pagi sampai selepas tengah hari.

Namun, selepas Magrib, dia malah dijemput dari rumah dinasnya oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dia diamankan bersama empat orang lainnya atas dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah.

Kemarin (10/7), berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Etik tiba sekitar pukul 09.36 WIB dengan pengawalan ketat petugas. Memilih bungkam seribu bahasa, bupati dua periode itu tampak mengenakan kemeja putih yang dibalut rompi hitam, celana jins biru, serta jilbab dan masker senada berwarna hitam. Ia langsung digiring naik ke lantai dua ruang pemeriksaan.

Baca Juga: Jampidsus Febrie Adriansyah Tegaskan Tak Mundur Usai Penggeledahan dan Temuan Uang serta Emas

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi senyap yang dilakukan tim penyelidik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, OTT itu berawal dari kegiatan penyelidikan tertutup yang digelar di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, pada Kamis (9/7) malam. “Dalam peristiwa ini, tim mengamankan lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” ujar Budi.

Seusai terjaring OTT, Etik beserta para pihak yang diamankan tidak langsung diboyong ke Jakarta. Mereka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal secara maraton di Polresta Surakarta untuk mengumpulkan keterangan dan mengamankan barang bukti awal. Baru kemarin pagi, kelima orang tersebut diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di markas KPK.

 

Penyalahgunaan Wewenang

Mengenai konstruksi perkara, Budi membeberkan, kasus yang menjerat orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo itu bukan terkait suap proyek ataupun pengadaan barang dan jasa, melainkan menyangkut penyalahgunaan wewenang secara vertikal ke bawah.

Baca Juga: Polri Sita Emas Batangan dan Uang Senilai Rp543,2 Miliar dari Kasus Korupsi Batu Bara

Sampai pukul 18.00, KPK belum merinci lebih jauh mengenai nominal uang yang diamankan maupun identitas empat orang lainnya yang ikut diciduk dalam operasi tersebut. Informasi yang didapat Jawa Pos, keempat orang tersebut berstatus aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK kini memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk memeriksa secara intensif dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan dinaikkan statusnya sebagai tersangka atau tidak.

Wabup Jamin Layanan Masyarakat 

Jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat Sukoharjo, Jawa Tengah, dijamin tak akan terganggu akibat terjaringnya Bupati Etik Suryani dalam OTT KPK. Seluruh organisasi perangkat daerah juga diminta tetap menjalankan tugas dan fungsi masing-masing seperti biasa.

Baca Juga: Apa Itu Beneficial Owner? Memahami Status Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi PT QSS di Kalimantan Barat

"Yang pasti (peristiwa ini) tidak akan mengganggu proses pemerintahan," kata Wakil Bupati (Wabup) Sukoharjo Eko Sapto Purnomo seusai mengikuti ziarah di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bakti, Solo, dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Sukoharjo, kemarin (10/7).

Menurut Sapto, hingga saat ini Pemkab Sukoharjo belum memperoleh informasi lengkap mengenai pokok perkara yang sedang ditangani KPK. Karena itu, pihaknya memilih menunggu keterangan resmi sebelum memberikan tanggapan lebih jauh.

"Kami belum bisa matur banyak, karena kita menunggu apa sebenarnya yang menjadi poin atau perkara, persoalan apa," ujarnya.

Sapto juga meminta masyarakat tenang. Selain itu, dia mengajak masyarakat mendoakan seluruh pihak agar diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalani proses hukum.

Terkait langkah pemerintahan ke depan, Eko mengatakan, seluruh jajaran diminta tetap bekerja secara normal sambil menunggu perkembangan resmi dari KPK. "Kami harapkan semua bisa berjalan seperti biasa terlebih dahulu, tetap tenang. Sekali lagi, kita menunggu apa yang menjadi nanti rilis resmi atau keterangan dari KPK," katanya. (idr/kwl/ttg)

Editor : Rafael B. Junior
#bupati sukoharjo #Perangkat Daerah #Korupsi #pemerasan #ott kpk