PONTIANAK POST – Program mandatori B50 biodiesel Indonesia mulai berjalan dengan membawa harapan baru bagi ketahanan energi nasional. Kebijakan pencampuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis minyak sawit ke dalam solar diyakini mampu mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM) sekaligus menghemat devisa negara.
Namun, di balik manfaat ekonomi tersebut, Institute for Essential Services Reform (IESR) mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan B50 sebagai satu-satunya solusi energi nasional. Efektivitas program tersebut sangat bergantung pada kondisi pasar minyak dunia dan berpotensi meningkatkan tekanan terhadap anggaran negara.
CEO IESR Fabby Tumiwa mengatakan, B50 memang memberikan keuntungan ekonomi karena mengurangi kebutuhan impor solar.
"Penggunaan B50 mampu menekan impor solar sehingga membantu memperbaiki neraca perdagangan. Namun, ketahanan energi nasional tidak cukup hanya mengandalkan biodiesel," ujarnya di Jakarta.
Manfaat Ekonomi Bergantung Harga Minyak Dunia
Fabby menjelaskan, keuntungan ekonomi B50 akan lebih terasa ketika harga minyak mentah dunia berada pada level tinggi.
Berdasarkan kajian IESR, program B50 memberikan manfaat ekonomi lebih besar ketika harga minyak mentah dunia berada di atas USD 110 per barel.
Sebaliknya, ketika harga minyak dunia turun, biaya dukungan pemerintah terhadap program biodiesel berpotensi meningkat.
"Pada saat harga minyak dunia rendah, implementasi B50 secara penuh berpotensi meningkatkan kebutuhan dukungan pendanaan. Karena itu, efektivitasnya harus terus dievaluasi agar tidak membebani keuangan negara," kata Fabby.
Ancaman Baru dari Lonjakan Kebutuhan CPO
Selain faktor harga minyak, keberlanjutan program B50 juga bergantung pada kemampuan pemerintah menjaga kesehatan pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Peningkatan alokasi crude palm oil (CPO) untuk kebutuhan biodiesel domestik dapat berdampak terhadap penerimaan negara dari pungutan ekspor sawit.
Jika volume ekspor CPO berkurang, ruang fiskal pemerintah untuk membiayai program biodiesel juga dapat menyempit.
Menurut Fabby, pemerintah perlu menyiapkan skema mitigasi yang transparan agar tujuan memperkuat ketahanan energi tidak mengorbankan stabilitas fiskal.
"Penguatan energi nasional harus berjalan seiring dengan keberlanjutan keuangan negara," katanya.
57,6 Persen SPBU Sudah Salurkan B50
Sementara itu, pemerintah terus memperluas penerapan B50 di lapangan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan sekitar 57,6 persen SPBU biosolar telah menyalurkan B50.
Pemerintah masih memberikan masa transisi hingga 30 September 2026 bagi badan usaha yang masih memiliki stok B40.
Selama masa transisi, penyaluran B40 masih diperbolehkan sepanjang memenuhi standar yang telah ditetapkan.
"Setelah masa transisi selesai, seluruh penyaluran biosolar ditargetkan sudah menggunakan B50," ujar Bahlil.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, sebanyak 3.696 SPBU telah menyalurkan B50. Sementara 2.716 SPBU masih mendistribusikan B40 selama masa peralihan.
Bukan Sekadar Campuran Solar, Tapi Ujian Transisi Energi
Program B50 menjadi salah satu langkah besar Indonesia mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil impor.
Namun, keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur dari berapa besar solar impor yang berhasil ditekan.
Pemerintah juga harus memastikan keberlanjutan pendanaan, menjaga keseimbangan industri sawit, serta mengembangkan alternatif lain seperti elektrifikasi transportasi dan peningkatan efisiensi kendaraan.
Pada akhirnya, B50 menjadi ujian besar bagi Indonesia: apakah biodiesel mampu menjadi solusi energi mandiri tanpa menciptakan tekanan baru terhadap fiskal negara. **
Editor : Aristono Edi Kiswantoro