PONTIANAK POST- Komisi XI DPR RI mendukung penguatan peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengawal program prioritas nasional. Dukungan tersebut disampaikan saat rapat kerja yang membahas Laporan Keuangan BPKP Tahun 2025.
Dalam rapat itu, BPKP memaparkan capaian pengelolaan keuangan, hasil pengawasan, serta kontribusinya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efektif.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan lembaganya kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-18 kali secara berturut-turut.
“BPKP kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-18 kalinya secara berturut-turut. Selain itu, Laporan Keuangan Pinjaman ADB Nomor 3872-INO Proyek State Accountable Revitalization Additional Financing (STAR AF) Tahun 2025 juga berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Ateh dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Selain mempertahankan opini WTP, BPKP mencatat anggaran sebesar Rp2,4 triliun pada 2025 mampu memberikan kontribusi keuangan kepada negara dan pemerintah daerah mencapai Rp53,36 triliun.
Sepanjang tahun lalu, BPKP melaksanakan 11.407 kegiatan assurance dan 1.415 kegiatan consulting. Realisasi anggaran juga mencapai 95,35 persen dari total pagu yang dialokasikan.
Ateh menambahkan, BPKP juga meraih berbagai penghargaan sepanjang 2025. Penghargaan tersebut meliputi bidang pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), pengelolaan human capital, keterbukaan informasi publik, serta lima penghargaan lain yang mencerminkan peningkatan tata kelola organisasi.
Dalam sesi tanggapan, anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menyatakan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan BPKP. Menurut dia, posisi BPKP sebagai aparat pengawasan intern pemerintah yang bertanggung jawab kepada Presiden sangat strategis dalam memastikan program prioritas nasional berjalan sesuai target.
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati juga menilai capaian opini WTP selama 18 tahun berturut-turut perlu diikuti dengan penguatan pembinaan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sehingga risiko kebocoran anggaran dapat ditekan.
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Muhidin Mohamad Said, menyebut pendampingan BPKP telah membantu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di sejumlah pemerintah daerah. Menurutnya, pembinaan tersebut turut mendorong sejumlah daerah di wilayah pemilihannya meraih opini WTP.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ateh menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi XI DPR RI. Ia menegaskan BPKP akan terus memperkuat fungsi pendampingan kepada kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMD melalui pendekatan pencegahan.
“Saya terima masukan dan kritik dari Bapak Ibu Anggota Komisi XI DPR RI. BPKP akan terus memperkuat peran pendampingan kepada kementerian, lembaga, serta BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dengan mengedepankan pendekatan pencegahan," ungkap Ateh. (ant)
Editor : Basilius Andreas GasSumber : Antara