Bapanas Minta Pemda Perkuat Pengawasan Harga dan Pasokan Pangan, Stabilitas Inflasi Dijaga dari Tingkat Produsen hingga Konsumen

Basilius Andreas Gas • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 10:12 WIB
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas Hermawan. (ANTARA/HO-Bapanas)
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas Hermawan. (ANTARA/HO-Bapanas)

PONTIANAK POST- Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta seluruh pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap harga, pasokan, distribusi, dan kondisi produsen pangan di wilayah masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mengendalikan inflasi pangan.

Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas Hermawan mengatakan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan harga di sepanjang rantai pasok pangan.

“Penguatan koordinasi menjadi faktor penting untuk memastikan keseimbangan harga di seluruh rantai pasok sekaligus menjaga inflasi pangan tetap terkendali,” kata Hermawan dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Hermawan, pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi potensi gejolak harga maupun pasokan pangan. Pemantauan yang dilakukan secara rutin dan akurat akan mempercepat langkah stabilisasi sehingga dampaknya terhadap masyarakat dan produsen dapat diminimalkan.

“Pengendalian inflasi tidak hanya dilakukan ketika harga terlalu tinggi di tingkat konsumen, tetapi pemerintah juga harus hadir ketika harga di tingkat produsen jatuh terlalu rendah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu memastikan distribusi logistik berjalan lancar, memperkuat pengawasan bersama Satgas Pangan terhadap potensi penimbunan maupun praktik perdagangan yang tidak sehat, serta mempercepat penyampaian data harga dan pasokan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Segera lakukan intervensi apabila harga berada di bawah HPP atau HAP di tingkat produsen maupun di atas HET atau HAP di tingkat konsumen,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan stabilitas pangan harus dibangun dengan menjaga keseimbangan kepentingan seluruh pelaku dalam rantai pasok. Menurutnya, petani dan peternak harus memperoleh harga yang menguntungkan agar tetap berproduksi, sementara masyarakat tetap mendapatkan pangan yang aman, cukup, dan terjangkau.

“Yang nomor satu adalah stabilisasi pasokan dan harga. Jadi sekarang ini beras kita aman, jagung aman, gula konsumsi aman, bawang aman, telur, daging, ini semua aman. Sekarang (tinggal) bagaimana menjaga stabilisasi harga,” kata Amran.

Sebagai upaya menjaga stabilitas harga, Bapanas bersama pemerintah daerah, BUMN pangan, dan berbagai pemangku kepentingan terus memperluas pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM). Hingga pertengahan Juli 2026, program tersebut telah menjangkau seluruh 38 provinsi dan 447 kabupaten/kota, dengan target tambahan 390 kegiatan yang diprioritaskan di daerah yang mengalami tekanan harga pangan.

Pemerintah juga mengoptimalkan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP). Hingga saat ini, sebanyak 159.916 kilogram komoditas pangan telah didistribusikan antardaerah, termasuk pengiriman 5.040 kilogram telur dari Blitar ke Bekasi untuk menjaga keseimbangan harga di tingkat peternak sekaligus memenuhi pasokan di daerah tujuan.

Selain itu, penyaluran beras melalui Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) telah mencapai 493 ribu ton atau 59,57 persen dari target 828 ribu ton. Distribusi diprioritaskan ke wilayah dengan harga beras tinggi, daerah kepulauan, kawasan perbatasan, serta wilayah yang mengalami kendala distribusi.

Sementara itu, realisasi penyaluran SPHP Jagung mencapai 84.172 ton atau 39,48 persen dari target 213.200 ton. Program tersebut diharapkan dapat membantu menekan biaya pakan peternak ayam petelur sehingga stabilitas harga telur dan daging ayam ras tetap terjaga.

Pemerintah juga memanfaatkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) melalui penyaluran bantuan pangan beras kepada 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juli hingga September 2026 sebagai bagian dari stimulus ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. (ant)

Editor : Basilius Andreas Gas
Sumber : Antara
pengawasan harga Bapanas andi amran sulaiman distribusi pangan pemerintah daerah