PONTIANAK POST- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengkaji kemungkinan menaikkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari siaga menjadi tanggap darurat. Langkah itu dipertimbangkan menyusul meningkatnya kejadian Jarhutla selama musim kemarau.
Kepala Pelaksana BPBD Kotawaringin Timur Multazam mengatakan evaluasi dilakukan dengan menghitung kembali sejumlah indikator yang menjadi dasar penetapan status kebencanaan.
“Kami lakukan kalkulasi ulang terkait situasi Karhutla. Ada fitur yang belum kami dapatkan pada kualitas udara. Yang sudah masuk ada tiga parameter sesuai dokumen Rencana Kontigensi Bencana Karhutla,” katanya di Sampit, Selasa.
Ia menjelaskan tiga indikator yang telah memenuhi syarat meliputi frekuensi kejadian karhutla yang mencapai empat hingga lima kali dalam sehari, tinggi muka air tanah yang berada di bawah minus 60 sentimeter, serta jumlah titik panas (hotspot) yang telah melebihi lima titik.
Meski demikian, pemerintah daerah belum dapat menetapkan status tanggap darurat karena masih menunggu data kualitas udara sebagai salah satu parameter utama dalam proses pengambilan keputusan.
Saat ini BPBD Kotawaringin Timur terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalimantan Tengah untuk memperoleh data tersebut.
Menurut Multazam, kualitas udara menjadi indikator penting karena berkaitan langsung dengan dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap kesehatan masyarakat serta aktivitas sehari-hari.
Karena itu, BPBD bersama seluruh pemangku kepentingan memilih bersikap hati-hati sebelum mengusulkan perubahan status agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan data yang akurat.
“Kualitas udara menjadi kunci parameter agar dalam situasi penetapan status menjadi lebih akurat,” ucap Multazam.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah menetapkan status siaga bencana karhutla dan kekeringan selama 185 hari, terhitung mulai 8 April hingga 10 Oktober 2026.
Penetapan status siaga dilakukan lebih awal agar seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan memiliki waktu menyiapkan anggaran, personel, sarana, serta langkah mitigasi sebelum memasuki puncak musim kemarau.
BPBD juga mencatat tren kejadian Karhutla terus meningkat, terutama sepanjang Juli 2026. Hingga 18 Juli 2026, kebakaran hutan dan lahan telah menghanguskan sedikitnya 171,9 hektare lahan.
Selama periode Januari hingga 18 Juli 2026, tercatat 423 titik panas dan 85 kejadian Karhutla di wilayah tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 77 kejadian berhasil ditangani oleh tim gabungan. (ant)
Editor : Basilius Andreas GasSumber : Antara