CPNS Guru 2026 Dibuka untuk Umum, Kemendikdasmen Beberkan Syaratnya

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 23:14 WIB
Logo Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen  CPNS guru 2026 bukan jalur khusus guru honorer. Semua pelamar wajib memenuhi syarat umum sesuai aturan ASN.
Logo Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen CPNS guru 2026 bukan jalur khusus guru honorer. Semua pelamar wajib memenuhi syarat umum sesuai aturan ASN.

 

PONTIANAK POST – Kesempatan menjadi aparatur sipil negara (ASN) bagi calon guru kembali terbuka. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk profesi guru tetap digelar tahun ini, tanpa memberikan kuota khusus bagi kelompok tertentu.

Pemerintah saat ini masih menghitung kebutuhan dan jumlah formasi guru yang akan dibuka. Karena itu, jadwal pendaftaran seleksi CPNS guru belum dapat dipastikan.

Seleksi Terbuka untuk Semua Calon Guru

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan, seleksi CPNS guru tahun ini bersifat umum. Artinya, kesempatan mengikuti seleksi terbuka bagi seluruh calon pelamar yang memenuhi persyaratan sesuai aturan perundang-undangan.

“Kalau rekrut baru kan PNS itu ada syarat undang-undang. Umur dan lainnya, semua ada syarat,” ujar Nunuk saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (21/7).

Dia menegaskan, pemerintah tidak menyiapkan kriteria khusus maupun jalur tersendiri bagi guru yang selama ini belum diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut dia, penghitungan formasi masih dilakukan agar kebutuhan tenaga pendidik dapat disesuaikan dengan kebutuhan sekolah dan kemampuan pemerintah dalam menyediakan aparatur.

Bukan Khusus untuk Sekolah Nasional Terintegrasi

Terkait kebutuhan guru untuk Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT), Kemendikdasmen memastikan seleksi CPNS guru tahun ini tidak secara khusus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan sekolah tersebut.

Nunuk menjelaskan, rekrutmen CPNS guru dilakukan untuk memenuhi kebutuhan guru PNS secara umum di berbagai satuan pendidikan.

Meski demikian, dia membenarkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di SNT nantinya juga akan diisi oleh guru berstatus PNS. Karena itu, dalam proses seleksi guru untuk SNT tidak terdapat ketentuan bahwa peserta wajib terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Tidak ada syarat harus masuk Dapodik,” katanya.

Prioritaskan Kompetensi dan Kemampuan Digital

Untuk memenuhi kebutuhan guru di SNT, pemerintah menetapkan sejumlah kriteria kompetensi yang harus dimiliki calon pendidik.

Nunuk menyebut calon guru diutamakan memiliki pendidikan minimal sarjana (S1), dengan latar belakang pendidikan magister (S2) atau doktoral (S3) menjadi nilai tambah.

Selain kualifikasi akademik, calon guru juga diharapkan memiliki kemampuan bahasa asing, terutama bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya yang dibuktikan melalui hasil tes kemampuan bahasa, seperti TOEFL.

Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap pengalaman pengembangan kompetensi. Calon guru yang pernah mengikuti pelatihan atau workshop terkait pendidikan akan menjadi salah satu pertimbangan.

Tidak hanya kemampuan akademik, calon pendidik juga dituntut memiliki kemampuan penguasaan teknologi pembelajaran, komunikasi yang baik, kreativitas, serta kemampuan manajemen kelas.

Kemendikdasmen berharap rekrutmen CPNS guru tahun ini mampu menjawab kebutuhan tenaga pendidik sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah Indonesia. *

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
Kemendikdasmen memastikan CPNS guru 2026 dibuka untuk umum tanpa kuota khusus sementara formasi masih dihitung pemerintah Dirjen GTK Calon Guru