PONTIANAK POST- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, memperketat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul meningkatnya ancaman kebakaran pada musim kemarau yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan kabut asap.
Wakil Bupati Kotim Irawati menegaskan karhutla menjadi ancaman serius karena dampaknya tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat di berbagai sektor.
“Karena karhutla ini dampaknya sangat luas, dapat mengakibatkan kerusakan ekologis, menurunkan keanekaragaman hayati, memperburuk perubahan iklim, serta memicu kabut asap yang mengganggu pendidikan, kesehatan masyarakat, hingga transportasi darat, laut dan udara,” kata Irawati di Sampit, Rabu.
Menurutnya, pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan petugas di lapangan. Keterlibatan masyarakat, khususnya pemilik lahan dan kebun, menjadi kunci agar kebakaran tidak terus berulang setiap musim kemarau.
Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pengendalian karhutla, Irawati meninjau langsung proses pemadaman di kawasan Jalan Tjilik Riwut Kilometer 10, ruas Sampit-Palangka Raya. Proses pemadaman telah berlangsung selama dua hari karena api meluas di lahan gambut yang mengering.
Dalam peninjauan tersebut, Irawati mengapresiasi kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim bersama tim gabungan yang terus berjibaku memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas.
Ia menilai kerja keras petugas sangat penting untuk meminimalkan dampak karhutla, terutama pada puncak musim kemarau ketika potensi kebakaran meningkat di sejumlah wilayah.
Irawati juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, baik secara sengaja maupun akibat kelalaian yang dapat memicu kebakaran lebih luas.
Data BPBD Kotim mencatat, sejak Januari hingga 18 Juli 2026, karhutla telah menghanguskan sedikitnya 171,9 hektare lahan. Dalam periode tersebut terdeteksi 423 titik panas (hotspot) dan terjadi 85 kejadian karhutla. Sebanyak 77 kejadian di antaranya berhasil ditangani oleh petugas gabungan. (ant)
Editor : Basilius Andreas GasSumber : Antara