PONTIANAK POST - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap fenomena sekolah negeri yang minim murid pada tahun ajaran baru.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar kebijakan pendidikan disusun berdasarkan kondisi riil di setiap daerah, bukan hanya melihat jumlah peserta didik.
Pernyataan itu disampaikan Puan usai Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2026), menyusul masih ditemukannya sejumlah sekolah negeri yang hanya menerima sedikit siswa baru.
Baca Juga: Jumlah Murid SD Negeri Terus Menurun, DPR Ungkap Penyebabnya
Evaluasi Harus Lihat Berbagai Faktor
Puan mengatakan pemerintah perlu mengkaji penyebab sekolah kehilangan peminat secara komprehensif. Evaluasi tidak cukup hanya melihat jumlah murid yang mendaftar.
Menurutnya, pemerintah perlu menelaah faktor jarak sekolah dari permukiman penduduk, kualitas layanan pendidikan, hingga kondisi demografi dan jumlah calon peserta didik di wilayah tersebut.
"Apakah kemudian jaraknya memang cukup jauh dari tempat penduduk, apakah kemudian kualitasnya, apakah kemudian memang muridnya yang tidak ada, dan lain-lain sebagainya," kata Puan.
Komisi X DPR Sudah Lebih Dulu Menyoroti
Puan mengungkapkan persoalan sekolah yang sepi peminat sebelumnya telah menjadi perhatian Komisi X DPR RI.
Menurutnya, Komisi X beberapa bulan lalu telah meminta kementerian terkait melakukan evaluasi terhadap fenomena tersebut.
"Sekolah sepi peminat ini memang pertama, di komisi kami, di Komisi X, itu juga beberapa bulan lalu menurut laporan sudah dipertanyakan dan meminta kepada kementerian terkait untuk mengevaluasi hal tersebut," ujarnya.
Kebijakan Pendidikan Diminta Sesuai Kondisi Daerah
Puan menegaskan hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran.
Ia meminta pemerintah menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan masyarakat dan karakteristik masing-masing daerah.
"Jadi evaluasinya memang harus dilakukan secara menyeluruh oleh pemerintah dan harus ada evaluasi ulang terkait dengan hal tersebut," pungkasnya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan tengah memetakan sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Pendataan difokuskan pada sekolah yang memiliki kurang dari 100 murid, termasuk sekolah dengan jumlah siswa di bawah 60 orang, sebagai dasar penyusunan kebijakan bersama pemerintah daerah.
Namun, hingga kini pemerintah belum merilis data nasional mengenai jumlah sekolah negeri yang menerima sedikit siswa pada Tahun Ajaran 2026/2027.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyebut hasil pendataan Dapodik menunjukkan terdapat sekolah yang hanya menerima dua hingga tiga murid baru.
Karena itu, Kemendikdasmen bersama Kementerian Dalam Negeri tengah merumuskan kebijakan penanganan yang mempertimbangkan kondisi demografi, geografis, dan kebutuhan layanan pendidikan di masing-masing daerah.*
Editor : Uray RonaldSumber : DPR RI