PONTIANAK POST- Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebut wilayah Karawang kini menjadi tujuan aktivitas gelandangan, pengemis, pengamen, dan pemulung dari berbagai daerah karena dinilai menawarkan peluang memperoleh penghasilan yang lebih besar.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Karawang Marwati mengatakan kondisi tersebut dipengaruhi status Karawang sebagai kawasan industri sekaligus daerah perlintasan yang ramai aktivitas masyarakat.
Menurut dia, faktor tersebut menjadi daya tarik bagi gelandangan, pengemis, pengamen, dan pemulung untuk mencari penghasilan di wilayah Karawang.
Sebelumnya, Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang menggelar razia terhadap keberadaan gelandangan, pengemis, pengamen, dan pemulung. Dalam kegiatan itu, petugas menjaring sebanyak 52 orang.
Hasil pendataan menunjukkan tidak seluruh orang yang terjaring merupakan warga Karawang. Sebagian berasal dari sejumlah daerah di Jawa Barat, bahkan ada yang datang dari Lampung dan Jawa Timur.
"Dari 52 orang yang terjaring dalam razia pada Kamis malam (23/7), hanya 34 orang yang tercatat sebagai warga Karawang. Sisanya 18 orang adalah pendatang dari berbagai daerah," katanya.
Marwati mengatakan para pendatang tersebut merupakan kelompok yang berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain untuk mencari lokasi yang dinilai lebih menguntungkan.
Mereka mengaku memilih Karawang karena mampu memberikan pendapatan lebih tinggi dibandingkan daerah asalnya. Gelandangan, pengemis, dan pengamen, misalnya, dapat memperoleh penghasilan sekitar Rp70 ribu hingga Rp150 ribu per hari saat beraktivitas di Karawang.
Sementara itu, para pemulung mengaku harga jual barang rongsokan di Karawang mencapai sekitar Rp5.000 hingga Rp6.000 per kilogram, lebih tinggi dibandingkan daerah lain.
"Ada penghasilan yang lebih menjanjikan di Karawang, jadi mereka memilih untuk beraktivitas di wilayah Karawang," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Karawang Agus Kurnia mengatakan penanganan gelandangan, pengemis, pengamen, dan pemulung tidak cukup dilakukan melalui penertiban semata.
Menurut dia, upaya penanganan juga harus disertai pendekatan rehabilitasi sosial, pemberdayaan, serta pemulihan fungsi sosial agar mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih mandiri.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada instansi terkait apabila menemukan gelandangan, pengemis, pemulung, maupun pengamen yang membutuhkan penanganan. (ant)
Editor : Basilius Andreas GasSumber : Antara