Tragedi KD di Bali: Anak Kehilangan Ayah, Publik Desak Kasus Pengeroyokan Diusut

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 23:57 WIB
Keluarga KD, korban pengeroyokan di Tabanan Bali, menerima bantuan setelah kehilangan ayah dan kepala keluarga. (JAWA POS)
Keluarga KD, korban pengeroyokan di Tabanan Bali, menerima bantuan setelah kehilangan ayah dan kepala keluarga. (JAWA POS)

 

PONTIANAK POST – Tangis seorang anak yang memanggil ayahnya saat prosesi pemakaman menjadi gambaran duka keluarga KD, pria asal Desa Sidetapa, Kabupaten Buleleng, Bali, yang tewas setelah dikeroyok massa di Kabupaten Tabanan. Peristiwa tersebut memicu keprihatinan publik sekaligus mendorong tuntutan agar kasus KD tewas dikeroyok massa Bali diusut secara menyeluruh.

KD meninggalkan seorang istri dan tiga anak. Dua anaknya masih bersekolah, masing-masing duduk di kelas 1 SMA dan kelas 1 SD. Kepergian KD membuat keluarga harus menghadapi kehilangan sosok ayah sekaligus penopang kehidupan sehari-hari.

 

Empati Mengalir untuk Keluarga KD

Setelah kabar kematian KD menyebar, bantuan mulai berdatangan dari berbagai pihak. Bantuan tersebut berupa dukungan biaya pendidikan, kebutuhan pokok, hingga kendaraan untuk membantu aktivitas keluarga.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan bantuan berupa deposito senilai Rp50 juta yang diperuntukkan bagi biaya pendidikan dua anak KD yang masih sekolah.

Sementara itu, anggota DPR Ahmad Sahroni menyalurkan bantuan kebutuhan sehari-hari berupa beras, minyak goreng, telur, dan mi instan.

“Main hakim sendiri jelas merupakan tindakan yang salah dan para pelaku harus diusut. Semoga bantuan ini dapat turut meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Ahmad Sahroni.

Bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian masyarakat terhadap keluarga yang kehilangan anggota keluarga akibat kekerasan massa.

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Pengeroyokan

Polres Tabanan telah menetapkan lima warga Banjar Dinas Juwuk Legi sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan KD meninggal dunia.

Kelima tersangka berinisial NJ, WS, KB, MK, dan ND.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan, terdapat dua laporan polisi dalam perkara tersebut. Pertama terkait dugaan pencurian dua ekor ayam. Kedua, dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum.

“Lima orang tersangka ini diduga melakukan kekerasan bersama-sama hingga menyebabkan pelaku atau korban pencurian ayam berinisial KD alias S tewas saat kejadian,” kata Bayu.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan sejumlah alat bukti, termasuk rekaman CCTV, barang bukti elektronik, serta keterangan 18 saksi.

Ekshumasi Dilakukan untuk Ungkap Penyebab Kematian

Polisi melakukan ekshumasi terhadap jenazah KD untuk mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai penyebab kematian korban.

Proses pembongkaran makam dilakukan di Desa Sidetapa, Buleleng, dengan melibatkan tim medis dari RSUP Prof. Ngoerah.

Kapolres Tabanan menjelaskan, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh, terutama terkait peran masing-masing tersangka dalam peristiwa pengeroyokan.

“Untuk memastikan, kami harus melakukan otopsi dengan ekshumasi, yakni menggali kembali jenazah KD. Hal ini kami lakukan untuk mengetahui konstruksi utuh dari perkara ini,” ujar Bayu.

 

Kronologi KD Dikeroyok Massa

Berdasarkan penyelidikan polisi, KD diketahui masuk ke wilayah Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, dan terekam kamera pengawas.

Polisi menyebut KD diduga masuk ke kandang ayam milik warga dan mengambil dua ekor ayam. Saat hendak meninggalkan lokasi, warga melakukan penghadangan.

Peristiwa tersebut kemudian berubah menjadi aksi kekerasan oleh sejumlah orang.

Saat polisi tiba, KD sudah mengalami luka di kepala, luka robek, serta lebam di sejumlah bagian tubuh. Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

 

Keluarga KD Menerima, tetapi Kerabat Mencari Keadilan

Kepala Desa Sidetapa I Made Sutama mengatakan keluarga KD sebelumnya memilih menerima dan tidak langsung melaporkan balik kejadian tersebut.

“Keluarga menerima dan mengikhlaskan. Orangnya juga sudah meninggal dan itu massa yang bergerak,” kata Sutama.

Namun, sepupu KD, Made Parta, menyebut keluarga berencana melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut agar proses hukum berjalan dan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.

“Supaya pelaku-pelaku yang sekeji itu bisa secepatnya ditangkap dan dihukum,” ujarnya.

Aksi Main Hakim Sendiri Jadi Sorotan

Kasus KD kembali memunculkan persoalan mengenai bahaya aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat.

Meski seseorang diduga melakukan tindak pidana, proses hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui mekanisme peradilan. **

 


FAQ Kasus KD Tewas Dikeroyok

Apa penyebab KD meninggal?

KD meninggal setelah mengalami kekerasan oleh massa. Polisi melakukan ekshumasi untuk memastikan penyebab kematian secara medis dan hukum.

Berapa jumlah tersangka kasus pengeroyokan KD?

Polisi menetapkan lima warga sebagai tersangka.

Mengapa kasus ini menjadi perhatian publik?

Kasus ini mendapat perhatian karena melibatkan kematian akibat dugaan aksi main hakim sendiri dan meninggalkan keluarga dengan anak-anak yang masih membutuhkan dukungan.

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
pengeroyokan di Tabanan aksi main hakim sendiri keluarga korban pengeroyokan ekshumasi jenazah KD Polres Tabanan