PONTIANAK POST – Kalimantan Barat (Kalbar) dipercaya Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjadi daerah percontohan nasional dalam penyusunan peta risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berbasis ilmiah pada ekosistem gambut. Langkah ini menjadi upaya strategis pemerintah memperkuat pencegahan karhutla secara lebih akurat, terukur, dan tepat sasaran sebelum metode tersebut diterapkan di wilayah lain di Indonesia.
Penyusunan peta risiko dilakukan melalui kolaborasi Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan Kemenhut, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dengan mengembangkan model pemetaan baru yang disesuaikan dengan karakteristik lahan gambut dan kondisi spesifik setiap wilayah.
"Metode penyusunan peta risiko karhutla sebenarnya sudah tersedia, namun kini kami menyempurnakannya agar dapat memberikan gambaran risiko yang lebih akurat. Kalbar menjadi lokasi percontohan penerapan metode baru ini," kata Penasihat Senior untuk Kerja Sama Internasional dalam Pengendalian Kebakaran Hutan Kemenhut, Israr Albrar, di sela Focus Group Discussion penyusunan peta risiko karhutla gambut di Pontianak.
Model Baru untuk Pencegahan Lebih Tepat Sasaran
Israr menjelaskan, pengembangan metode pembaruan peta risiko telah dimulai sejak 2025 sebagai penyempurnaan terhadap metode yang selama ini digunakan. Melalui pendekatan baru tersebut, pemerintah berharap dapat memperoleh gambaran tingkat risiko kebakaran yang lebih akurat sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum kebakaran meluas.
Menurutnya, peta risiko akan menjadi dasar penting dalam menentukan prioritas pengawasan, patroli, hingga intervensi di kawasan yang memiliki kerentanan tinggi, khususnya pada bentang lahan gambut.
Kolaborasi Ilmiah Kemenhut, BRIN, dan YKAN
Kepala Pusat Riset Ekologi BRIN, Asep Hidayat, mengatakan penyusunan peta dilakukan secara bertahap dengan menggabungkan faktor biofisik dan aktivitas manusia yang memengaruhi potensi kebakaran.
"Proses tersebut meliputi pengembangan kerangka pemodelan, penetapan indikator, hingga penyempurnaan analisis spasial sehingga menghasilkan peta yang lebih merepresentasikan kondisi lapangan dan dapat menjadi dasar ilmiah dalam pengambilan kebijakan pengendalian karhutla," ujarnya.
Pendekatan tersebut diharapkan menghasilkan sistem pemetaan yang lebih adaptif terhadap karakteristik ekosistem gambut dibanding metode sebelumnya.
Menurut Prof. Parwati Sofan, Profesor Riset BRIN bidang Penginderaan Jauh, teknologi smart monitoring berbasis satelit penginderaan jauh memungkinkan pemantauan kebakaran hutan dan lahan pada seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari pra-bencana, tanggap darurat, hingga pascabencana.
Pemanfaatan citra satelit membantu mengatasi keterbatasan pengamatan langsung di lapangan sekaligus menyediakan dasar kebijakan berbasis data untuk mitigasi dan respons karhutla yang lebih efektif.
Penelitian BRIN yang dipublikasikan dalam Jurnal Sains & Teknologi Modifikasi Cuaca menyebut keberhasilan pemodelan risiko karhutla sangat ditentukan oleh pemilihan variabel dan ketersediaan data spasial.
Kajian tersebut mengidentifikasi 15 variabel dominan yang memengaruhi risiko kebakaran, meliputi tutupan lahan, kedalaman gambut, kelembapan tanah (soil moisture), indeks kekeringan, elevasi, jarak terhadap jalan, sungai, dan permukiman, kepadatan penduduk, hingga keberadaan konsesi sawit. Variabel biofisik dan antropogenik tersebut menjadi dasar penyusunan model risiko yang lebih akurat.
BRIN juga mengembangkan pemanfaatan citra satelit multiresolusi untuk menghasilkan data geospasial siap pakai dengan akurasi lebih tinggi. Pendekatan ini mendukung analisis spasial dan validasi kondisi lapangan sehingga informasi yang dihasilkan lebih representatif sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pengendalian karhutla.
Kalbar Dinilai Representatif
Pemilihan Kalbar bukan tanpa alasan. Provinsi ini memiliki bentang lahan gambut yang luas sekaligus menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan karhutla yang tinggi, sehingga dinilai representatif untuk menguji efektivitas metode baru sebelum diterapkan secara nasional.
Peneliti Lahan Gambut dan Iklim YKAN, Nisa Novita, mengatakan kebakaran pada ekosistem gambut memiliki karakteristik berbeda dibanding kebakaran di lahan mineral.
"Kebakaran gambut lebih sulit dipadamkan, menghasilkan emisi gas rumah kaca lebih besar, menimbulkan kabut asap, serta menyebabkan kerusakan ekosistem yang membutuhkan waktu lama untuk pulih," katanya.
Data Karhutla Jadi Dasar Penyusunan Peta Risiko
Data Kemenhut menunjukkan hingga Juni 2026, luas kebakaran hutan dan lahan di Kalbar mencapai 28.680 hektare, atau sekitar 27 persen dari total luas kebakaran nasional.
Sementara itu, BPBD Kalbar telah memetakan 335 desa rawan karhutla yang tersebar di 14 kabupaten/kota.
Adapun Ketapang, Kubu Raya, dan Mempawah menjadi wilayah prioritas karena menyumbang sekitar 77 persen dari total luas karhutla di Kalbar sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Berpotensi Menjadi Acuan Nasional
Saat ini penyusunan peta risiko memasuki tahap finalisasi pemodelan dan peninjauan parameter sebelum dirumuskan dalam bentuk policy brief sebagai rekomendasi kepada Kementerian Kehutanan.
Apabila metode tersebut terbukti efektif, Kalbar tidak hanya menjadi daerah yang memperoleh manfaat dari sistem pencegahan yang lebih presisi, tetapi juga akan menjadi acuan nasional dalam penyusunan pedoman penetapan wilayah risiko karhutla pada ekosistem gambut.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat strategi pencegahan, mengurangi luas kebakaran, menekan dampak kabut asap, serta melindungi masyarakat dan ekosistem gambut secara lebih berkelanjutan.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro