PONTIANAK POST — Sebuah skandal penerbangan internasional yang mengancam nyawa publik terbongkar di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (28/7). Seorang pilot Malaysia terbangkan pesawat positif narkoba jenis sabu, ekstasi, hingga kokain, sekaligus menyelundupkan 25 kilogram obat-obatan terlarang.
Pelaku berinisial MSBO (39), yang mengemudikan pesawat komersial rute Kuala Lumpur–Jakarta, mempertaruhkan keselamatan 170 penumpang di udara. Aksi nekad penerbang asal Malaysia Airlines tersebut terhenti setelah tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai mencegatnya di jalur khusus awak kabin.
Pengungkapan kasus ini bermula dari analisis intelijen terhadap gerak-gerik kru penerbangan internasional rute Kuala Lumpur menuju Indonesia. Pelaku memanfaatkan akses khusus awak kapal untuk menghindari pemeriksaan ketat petugas bandara.
Saat penggeledahan koper bawaan dilakukan, petugas menemukan 70.144 butir ekstasi dengan berat bersih mencapai 25,19 kilogram. Puluhan ribu butir barang haram tersebut dikemas rapi dan disembunyikan di bawah tumpukan pakaian pribadi milik sang pilot.
Petugas juga menyisir tas pribadi MS dan menemukan empat gram metamfetamin atau sabu. Temuan paket sabu berukuran kecil tersebut menjadi petunjuk awal bahwa pelaku merupakan seorang pengguna aktif zat adiktif.
Dugaan konsumsi narkoba terbukti setelah pemeriksaan medis menyeluruh dilakukan oleh Dokkes Polri. Hasil tes urine krew pesawat menyatakan MS positif mengonsumsi empat jenis zat berbahaya sekaligus, yaitu MDMA, ekstasi, metamfetamin, dan kokain.
Kondisi ini menegaskan bahwa pelaku mengendalikan burung besi berisi 170 jiwa dalam keadaan berada di bawah pengaruh obat terlarang. Keselamatan penerbangan penumpang yang bergantung sepenuhnya pada kecermatan sang pilot seketika berada di ujung tanduk.
Dari hasil pemeriksaan Bareskrim Polri, pelaku mengaku tergiur imbalan sebesar RM 50.000 atau sekitar Rp 220 juta untuk sekali jalan. Pengakuan mengejutkan mengungkap bahwa aksi ini merupakan kali ketiga baginya menyelundupkan narkoba lintas negara.
Penyelundupan di Bandara Soekarno-Hatta ini menjadi pengungkapan kasus terbesar yang melibatkan awak maskapai asing tahun ini. Sebelumnya, pelaku tercatat telah berhasil menyelundupkan sabu ke Sabah, Malaysia, serta satu penerbangan ke Jakarta.
Menanggapi warganya yang kini terancam hukuman berat hingga vonis mati di Indonesia, Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta menyatakan sikap resminya. Pihak diplomatik Malaysia menegaskan rasa hormat mereka terhadap proses hukum dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro