PONTIANAK POST- Pemerintah memastikan akan terus membenahi ekosistem perdagangan karbon di Indonesia agar potensi ekonomi karbon nasional dapat berkembang lebih optimal sekaligus mendukung pelestarian hutan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, Indonesia memiliki potensi karbon yang sangat besar. Namun, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal karena selama ini masih terkendala perbedaan cara pandang dalam pengembangannya.
"Saya akan berkomitmen untuk terus memperbaiki ekosistem perdagangan karbon kita ini. Karena kita paham potensinya sangat besar, namun selama ini terhenti karena ada cara pandang yang berbeda, sehingga potensi yang sedemikian besar sangat terlambat untuk direalisasikan," kata Raja Juli Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Perkuat Aturan Perdagangan Karbon
Raja Antoni menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 sebagai aturan teknis di sektor kehutanan.
Menurut dia, kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah lembaga internasional, seperti ICVCM, Verra, dan IETA yang selama ini berperan dalam pengembangan pasar karbon dunia.
Selain memperkuat regulasi, Kementerian Kehutanan juga mulai membuka peluang perdagangan karbon di kawasan konservasi. Salah satu proyek percontohan saat ini dikembangkan di Taman Nasional Way Kambas bersamaan dengan pembentukan Satuan Tugas Inovasi Pendanaan Taman Nasional.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong pembiayaan konservasi yang lebih inovatif melalui skema blended finance atau pembiayaan dari berbagai sumber.
"Kita berharap berbagai pendekatan baru ini, termasuk perdagangan karbon di taman nasional, dapat memperkuat forest governance menuju carbon market yang memiliki high integrity dan high quality," ujar Raja Antoni.
Libatkan Masyarakat
Menurut Raja Antoni, pemerintah ingin memastikan perdagangan karbon tidak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan, tetapi juga dirasakan masyarakat.
Karena itu, Kementerian Kehutanan mendorong pengembangan proyek karbon di kawasan Perhutanan Sosial dan Hutan Adat. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Sementara itu, pelaku industri menyambut positif upaya pemerintah dalam membenahi ekosistem perdagangan karbon.
Ketua Indonesia Carbon and Biodiversity Alliance (ICBA) Raffael Kardinal mengatakan berbagai kebijakan yang diterbitkan Kementerian Kehutanan membantu mempercepat pengembangan sejumlah proyek karbon yang sedang berjalan.
"Kami sangat terbantu dengan kinerja dari Kemenhut karena kami memiliki beberapa carbon project yang sedang berjalan," ujar Raffael.
Dia menjelaskan, ICBA saat ini mengembangkan sejumlah proyek karbon, di antaranya pengelolaan hutan seluas 73 ribu hektare di kawasan penyangga Taman Nasional Manusela, Maluku, yang sedang menjalani proses validasi internasional. Selain itu, terdapat proyek restorasi karbon seluas 97 ribu hektare di Halmahera Utara melalui penanaman kembali pada lahan bekas tebangan sebagai bagian dari upaya penyerapan karbon. (ant)
Editor : Basilius Andreas GasSumber : Antara