Pemkot Pangkalpinang Perkuat Pembinaan Mental untuk Cegah Penyebaran Perilaku LGBT, Selaraskan Langkah dengan Kebijakan Pusat

Basilius Andreas Gas • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 07:33 WIB
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin (ANTARA/Aprionis)
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin (ANTARA/Aprionis)

PONTIANAK POST- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperkuat pembinaan mental sebagai upaya mengantisipasi penyebaran perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Pembinaan dilakukan melalui kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial untuk memperkuat nilai moral, sosial, dan keagamaan di tengah masyarakat.

Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengatakan pembinaan mental dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat tidak terjerumus dalam perilaku LGBT.

"Makanya kita selalu melaksanakan pembinaan mental secara rutin kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan keagamaan dan sosial, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah kota, pembinaan mental di tempat-tempat ibadah, maupun melalui kegiatan pendidikan," ujarnya.

Ikuti Kebijakan Pusat

Saparudin menegaskan Pemkot Pangkalpinang akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait isu LGBT.

Hal itu sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029 yang mencantumkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) sebagai ancaman negara nonmiliter.

"Kita mengikuti pemerintah pusat bila melarang kita juga melarang dan akan mensosialisasikan kepada masyarakat," katanya.

Selain pembinaan mental, Pemkot Pangkalpinang juga menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai dampak perilaku LGBT yang dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama dan norma budaya masyarakat.

Kasus HIV Jadi Perhatian

Pemkot Pangkalpinang juga menaruh perhatian terhadap tingginya kasus infeksi baru HIV di daerah tersebut. Berdasarkan data pemerintah daerah, sebanyak 62 dari total 111 kasus infeksi baru HIV didominasi kelompok lelaki seks lelaki (LKL) atau homoseks.

Menurut Saparudin, kondisi tersebut menjadi alasan penting untuk memperkuat sinergi pemerintah, lintas sektor, dan masyarakat dalam menekan penularan HIV/AIDS.

"Kasus infeksi baru HIV di Kota Pangkalpinang, atau angka kasus tertinggi se-Provinsi Bangka Belitung didominasi homoseks, sehingga diperlukan sinergitas lintas sektoral dan masyarakat untuk menekan penularan virus HIV/AIDS ini," katanya. (ant)

Editor : Basilius Andreas Gas
Sumber : Antara
Pemkot Pangkalpinang sosialisasi lgbt pembinaan mental