PONTIANAK POST- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan penurunan produksi di sektor pertambangan bukan semata-mata karena perlambatan industri, melainkan bagian dari upaya menjaga sumber daya alam agar tidak dieksploitasi secara berlebihan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan pemerintah sengaja mengendalikan produksi sejumlah komoditas tambang demi keberlanjutan cadangan mineral di masa depan.
"Kalau hanya berdasarkan produksi (komoditas tambang), kita memang turun. Tapi kan memang kita ada sumber daya alam jangan dihambur-hamburkan," ujar Tri saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut menanggapi data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat sektor pertambangan dan penggalian mengalami kontraksi 1,64 persen, sementara hampir seluruh lapangan usaha lainnya masih mencatat pertumbuhan.
Tri mengakui produksi tambang memang mengalami penurunan akibat kebijakan pembatasan kuota. Namun, menurutnya, dari sisi nilai ekonomi kondisi tersebut tidak banyak berubah karena harga komoditas di pasar justru mengalami kenaikan.
"Tetapi kalau misalnya dari sisi nilai uangnya, itu hampir sama meski secara produksi kita turun. Kenapa? Karena secara harga itu naik," katanya.
Produksi Tembaga Freeport Belum Pulih
Selain pembatasan produksi, Tri menjelaskan penurunan produksi tembaga juga dipengaruhi oleh terganggunya operasional PT Freeport Indonesia setelah terjadi longsor di area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC), Mimika, Papua Tengah, pada 8 September 2025.
Insiden tersebut membuat Freeport menghentikan sementara produksi di tambang GBC sehingga berdampak pada penurunan produksi tembaga nasional.
"Jadi terkait dengan tembaga, memang karena produksi Freeport turun drastis, karena longsoran itu," ujarnya.
Pada semester I 2026, PT Freeport Indonesia melaporkan kapasitas produksi tambang GBC baru mencapai sekitar 50 persen dari kondisi normal. Perusahaan memperkirakan kapasitas produksi meningkat menjadi sekitar 65 persen pada semester II 2026, kemudian naik menjadi 75 persen pada semester I 2027, sebelum kembali pulih hingga 100 persen pada semester II 2027. (ant)
Editor : Basilius Andreas GasSumber : Antara