Penggunaan Aksara Bali Dinilai Mampu Dorong Pelestarian Budaya dan Minat Generasi Muda

Basilius Andreas Gas • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 08:54 WIB
Dokumentasi pengunjung KEK Kura Kura Bali saat melewati gerai dengan aksara Bali di area mal Sira Village Grand Outlet, Denpasar, Jumat (31/7). (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)
Dokumentasi pengunjung KEK Kura Kura Bali saat melewati gerai dengan aksara Bali di area mal Sira Village Grand Outlet, Denpasar, Jumat (31/7). (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

PONTIANAK POST- Penggunaan aksara Bali pada seluruh papan nama gerai di Sira Village Grand Outlet, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, mendapat apresiasi dari Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih. Kebijakan tersebut dinilai dapat memperkuat pelestarian budaya sekaligus meningkatkan minat masyarakat mempelajari aksara Bali.

Menurut Gde Sumarjaya, semakin sering aksara Bali digunakan di ruang publik, semakin besar pula peluang masyarakat, terutama generasi muda, untuk mengenal dan mempelajarinya. Ia menilai langkah tersebut menjadi cara efektif menjaga keberlangsungan warisan budaya daerah.

"Kalau dipakai terus, orang akan semakin berminat mempelajarinya, itu bagian dari pelestarian budaya, justru penggunaan seperti ini semakin menyosialisasikan aksara Bali," katanya di Denpasar, Kamis.

Politisi asal Daerah Pemilihan Bali itu mengatakan penggunaan aksara Bali tidak akan mengurangi nilai maupun martabatnya. Sebaliknya, jika tidak lagi digunakan dalam kehidupan sehari-hari, aksara tersebut dikhawatirkan akan semakin ditinggalkan.

Wujud Komitmen Lestarikan Budaya

Kepala Departemen Komunikasi PT Bali Turtle Island Development (BTID) Zefri Alfaruqy mengatakan penggunaan aksara Bali di seluruh papan nama gerai bukan hanya untuk mempercantik kawasan, tetapi juga menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pelestarian budaya Bali.

"Penggunaan aksara Bali pada seluruh signage gerai merupakan wujud komitmen kami untuk berjalan seiring dengan visi Pemprov Bali dalam menjaga dan menguatkan identitas budaya Bali," ujar Zefri.

Ia menjelaskan penerapan aksara Bali di sekitar 100 gerai merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.

Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui konsep pengembangan Sira Village yang mengadopsi filosofi tata ruang tradisional Bali, penyelenggaraan pertunjukan seni budaya, hingga penggunaan aksara Bali di seluruh kawasan komersial.

Selain itu, BTID mengaku telah menjalin kerja sama dengan Desa Adat Serangan untuk mendukung berbagai kegiatan pelestarian budaya, termasuk Bulan Bahasa Bali. Perusahaan berharap Sira Village Grand Outlet dapat menjadi contoh bahwa pusat perbelanjaan modern dapat berkembang seiring dengan upaya menjaga identitas budaya lokal. (ant)

Editor : Basilius Andreas Gas
Sumber : Antara
aksara Bali papan nama gerai KEK Kura Kura Bali pelestarian budaya Identitas daerah