490 Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN, Pemerintah Didesak Segera Salurkan Tambahan TKD

Uray Ronald • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 10:49 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid. (DPR RI)
Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid. (DPR RI)

 

PONTIANAK POST - Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid mendesak pemerintah segera memutuskan tambahan TKD untuk 490 pemda yang mengalami kesulitan memenuhi belanja pegawai.

Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) tersebut dinilai penting untuk memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu.

Kholid meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera menetapkan keputusan terkait tambahan TKD tersebut.

“Guru, tenaga kesehatan, PPPK, semuanya menggantungkan hidupnya dari situ. Jadi, jangan sampai ada yang gajinya tidak dibayar tepat waktu. Kalau ini sampai telat, yang rugi bukan cuma mereka, tapi juga pelayanan ke masyarakat,” ujar Kholid, Kamis (6/8/2026).

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Jaga Fiskal 497 Daerah, Purbaya: Ini Bukan Tambahan TKD

Kekurangan Anggaran Belanja Pegawai Meluas

Kholid menjelaskan persoalan kekurangan anggaran belanja pegawai kini tidak hanya terjadi di sejumlah daerah.

Menurut dia, persoalan tersebut telah meluas hingga sekitar 490 pemerintah daerah. Kondisi itu dinilai berpotensi memengaruhi pelayanan publik apabila tidak segera mendapatkan penanganan.

Bagi Kholid, persoalan tersebut menyangkut langsung kehidupan ASN daerah, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan PPPK.

Keterlambatan pembayaran gaji juga berpotensi memberikan dampak lebih luas terhadap keberlangsungan pelayanan masyarakat.

Baca Juga: Ternyata Bukan TKD, Bantuan Pemerintah Pusat Rp20 Triliun Disiapkan untuk Gaji ASN dan PPPK di Daerah

Pemerintah Diminta Percepat Tambahan TKD

Kholid meminta pemerintah mempercepat penetapan tambahan TKD bagi daerah yang kemampuan fiskalnya belum mampu menutup kebutuhan belanja pegawai.

Menurutnya, kepastian anggaran dibutuhkan agar pemerintah daerah dapat memenuhi kewajibannya kepada ASN.

Di sisi lain, Kholid mengingatkan pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran secara cermat.

Belanja yang tidak menjadi prioritas, menurutnya, perlu dipangkas. Alokasi anggaran juga harus ditata ulang tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ini bukan lagi persoalan satu-dua daerah. Karena skalanya sudah cukup luas dan bisa berdampak sistemik terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tegasnya.

Baca Juga: Mendagri: Pemda Harus Efisiensi Dulu, Baru Dana Transfer ke Daerah Ditambah

Purbaya dan Tito Diminta Segera Laporkan Perhitungan

Kholid juga meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera menyelesaikan perhitungan kebutuhan tambahan TKD.

Hasil perhitungan tersebut, menurut dia, perlu dilaporkan kepada Presiden dan disampaikan untuk memberikan kepastian kepada pemerintah daerah.

“Kami minta Pak Purbaya dan Pak Tito segera melaporkan hasil hitungannya kepada Presiden dan mengumumkan kepastiannya. Jangan sampai ASN di daerah menanggung akibat dari proses administrasi yang berlarut-larut,” pungkasnya.

Kholid menilai kepastian tambahan TKD diperlukan agar persoalan fiskal daerah tidak berujung pada keterlambatan hak ASN.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengatakan pemerintah akan menyalurkan bantuan pemerintah pusat Rp20,5 triliun kepada 497 pemerintah daerah paling lambat pekan depan. Bantuan tersebut disiapkan untuk menjaga stabilitas fiskal daerah dan membantu memenuhi kebutuhan belanja, termasuk pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Purbaya menegaskan bantuan tersebut bukan merupakan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), melainkan bantuan pemerintah pusat yang diberikan berdasarkan kondisi fiskal masing-masing daerah.

"Itu bukan TKD. Tapi bantuan pemerintah pusat supaya kondisi keuangan daerah lebih stabil," kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (5/8).

Menurut Purbaya, proses penyaluran saat ini tinggal menyelesaikan administrasi dan ditargetkan mulai disalurkan paling lambat pekan depan.

Besaran bantuan akan dihitung berdasarkan kemampuan fiskal setiap daerah, termasuk kekurangan pendanaan yang dihadapi pemerintah daerah dalam menjalankan kewajibannya seperti membayar gaji ASN.

Ia berharap bantuan tersebut dapat mengurangi tekanan terhadap keuangan daerah sehingga pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih baik.

"Harusnya bantuan pusat ini bisa mengurangi beban mereka sehingga mereka bisa bergerak lebih leluasa," katanya.

Bagi masyarakat, kepastian pembayaran gaji ASN juga berkaitan dengan keberlanjutan layanan dasar yang diberikan pemerintah daerah.*

Editor : Uray Ronald
Sumber : DPR RI
belanja pegawai daerah gaji ASN daerah tambahan TKD 490 pemda Muhammad Kholid transfer ke daerah