PONTIANAK POST- Polres Metro Jakarta Selatan membantah tudingan lamban menangani temuan senjata dan barang yang diduga narkotika di sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan. Polisi memastikan perkara tersebut masih diproses dan sejumlah temuan terus didalami.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan proses penanganan perkara sejak awal berjalan berdasarkan laporan yang diterima kepolisian. Perubahan laporan dari pihak yayasan kemudian menjadi salah satu hal yang turut memengaruhi proses penanganan kasus.
Joko menjelaskan polisi semula membuat laporan model A setelah menemukan persoalan tersebut pada 10 Juli 2026. Beberapa hari kemudian, pihak yayasan membuat laporan baru pada 15 Juli 2026.
"Jadi, awalnya kan sesaat setelah tanggal 10 Juli 2026 itu tentunya kan polisi bikin laporan model A. Beberapa hari kemudian si pihak yayasan membuka laporan baru gitu loh. Artinya, yang awalnya kita sudah mau melangkah dasar laporan A, kemudian pelapor menghendaki dengan dasar laporan yang dibuat tanggal 15 Juli 2026," kata Joko di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu.
Menurut Joko, kepolisian tetap menindaklanjuti temuan yang pertama kali diketahui pada Juli tersebut. Proses pemeriksaan kemudian berkembang setelah polisi kembali menemukan sejumlah barang pada 5 Agustus 2026.
Dalam pemeriksaan lanjutan itu, polisi menemukan tiga pucuk airsoft gun. Selain itu, terdapat barang yang diduga narkotika jenis ganja dan sabu.
Pihak yayasan kemudian meminta polisi kembali memeriksa sejumlah ruangan di lingkungan sekolah. Permintaan tersebut disampaikan karena masih ada ruangan yang dinilai perlu diperiksa, termasuk ruangan yang sebelumnya telah dipasangi garis polisi.
Polisi juga tidak hanya memeriksa keberadaan barang-barang tersebut. Penyidik turut mendalami kemungkinan adanya hubungan antara temuan senjata dengan sengketa yang berlangsung antara pihak yayasan dan mantan ketua pengurus yayasan.
Polisi Dalami Keterkaitan dengan Sengketa
Joko mengatakan keterkaitan temuan senjata dengan sengketa tersebut belum dapat disimpulkan. Polisi masih menunggu dan mendalami keterangan dari pihak yayasan sebelum menentukan perkembangan penyelidikan selanjutnya.
"Nah yang seperti itu nanti kita dalami lagi. Makanya, kami berawal dari pihak yayasan keterangannya nanti apa penjelasan yayasan tentunya di situ akan berkembang nanti," ujarnya.
Dengan demikian, polisi belum memastikan apakah temuan senjata tersebut berkaitan dengan persoalan internal yayasan atau tidak. Pemeriksaan masih dilakukan berdasarkan keterangan dan temuan yang diperoleh penyidik.
Legalitas Senjata Belum Dipastikan
Mengenai status legalitas senjata yang ditemukan, polisi juga belum dapat memberikan kepastian. Joko mengatakan pihaknya masih belum bisa menyampaikan apakah senjata tersebut memiliki dokumen resmi atau apakah dokumen yang dimiliki masih berlaku.
"Kami belum bisa menyampaikan," kata dia.
Sebelumnya, pihak yayasan meminta pemeriksaan lanjutan dilakukan terhadap sejumlah ruangan sekolah. Pemeriksaan itu diharapkan dapat memastikan tidak ada senjata maupun barang berbahaya lain yang masih tersimpan di lingkungan sekolah.
Hingga kini, Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami temuan tiga airsoft gun serta barang yang diduga narkotika jenis ganja dan sabu, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan sengketa antara pihak yayasan dan mantan ketua pengurus yayasan. (ant)
Editor : Basilius Andreas Gas