PONTIANAK POST- Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur memperkuat pengamanan kawasan hutan dengan melibatkan masyarakat lokal. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu menekan deforestasi, degradasi lahan, serta ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Pelaksana Tugas Kepala Dishut Kaltim Rusmadi mengatakan keterlibatan masyarakat diperlukan karena luas kawasan yang harus diawasi belum sebanding dengan jumlah personel pengamanan yang tersedia.
"Keterlibatan masyarakat lokal sangat krusial mengingat luasnya kawasan yang harus diawasi belum sebanding dengan jumlah personel pengamanan yang kita miliki saat ini," kata Rusmadi di Samarinda, Sabtu.
Penguatan pengamanan dilakukan melalui pembentukan dan pembinaan kelompok Masyarakat Mitra Polhut (MMP) serta Masyarakat Peduli Api (MPA). Kelompok tersebut berada di berbagai wilayah yang bersinggungan langsung dengan kawasan hutan.
Ribuan Warga Bantu Pengawasan
Dishut Kaltim saat ini berupaya menjaga sekitar 7,8 juta hektare kawasan hutan. Sementara itu, jumlah Polisi Kehutanan (Polhut) yang tersedia tercatat 94 orang.
Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, Dishut Kaltim melibatkan 1.776 personel MMP. Mereka menjadi bagian dari pengawasan di tingkat tapak dan dikoordinasikan melalui 20 unit Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang tersebar di 10 kabupaten/kota.
Selain MMP, Dishut Kaltim juga membina 5.814 anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk membantu upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Menurut Rusmadi, MPA menjadi unsur penting dalam mitigasi bencana karena anggotanya merupakan warga yang secara sukarela membantu pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
"Sebelum terjun langsung memadamkan api, para anggota MPA ini sudah melewati berbagai pelatihan dan dibekali pengetahuan teknis terkait penggunaan alat pemadam kebakaran sehingga mereka terlatih," jelas Rusmadi.
Tak Hanya Hadapi Kebakaran
Keterlibatan masyarakat tidak hanya dilakukan ketika terjadi kebakaran. Kelompok pengamanan tersebut juga dilibatkan dalam patroli rutin untuk mengawasi kawasan hutan.
Mereka juga membantu menyosialisasikan pencegahan kerusakan hutan kepada masyarakat lainnya di tingkat tapak.
Pelibatan masyarakat lokal tersebut sejalan dengan arah kebijakan Rencana Strategis Dishut Kaltim 2025-2029 yang berfokus pada terwujudnya kelestarian hutan secara berkelanjutan.
Rusmadi mengatakan penguatan pengamanan berbasis masyarakat dapat mendukung sasaran daerah dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor kehutanan sekaligus meningkatkan luasan tutupan lahan.
"Melalui sinergi yang kuat bersama masyarakat sekitar, kami optimistis upaya pelestarian alam dapat berjalan lebih efektif sekaligus menumbuhkan rasa peduli warga terhadap sumber daya hutan," tuturnya. (ant)
Editor : Basilius Andreas GasSumber : Antara