PONTIANAK POST – Seekor harimau Sumatera betina berhasil dievakuasi setelah masuk kandang jebak yang dipasang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat di Kampuang Tengek, Jorong Palimbatan, Nagari Pasia Laweh, Kabupaten Agam. Harimau berusia sekitar 2–5 tahun itu sebelumnya memangsa dua kambing milik warga.
Harimau tersebut masuk ke kandang jebak kurang dari satu jam setelah dipasang petugas pada Selasa (11/8) malam. Satwa dengan nama latin Panthera tigris sumatrae itu kemudian dibius dan ditandu sekitar 100 meter menuju kendaraan BKSDA.
Masuk Kandang Jebak pada Malam Hari
Kepala Balai Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar Ade Putra mengatakan petugas memasang kandang jebak setelah menerima laporan warga mengenai keberadaan harimau.
Kandang ditempatkan di dekat kandang kambing milik Afkir Soni di Kampuang Tengek. Sebelumnya, harimau diketahui memangsa dua kambing milik warga pada Minggu (9/8).
“Harimau masuk kandang kurang dari satu jam seusai kami memasang kandang jebak di lokasi tersebut,” kata Ade kepada Antara, Rabu (12/8).
Kandang jebak dipasang sekitar pukul 19.35 WIB. Setelah pintu kandang terdengar tertutup, warga melaporkan kondisi tersebut kepada petugas.
Dievakuasi Setelah Terang
Meski harimau sudah terperangkap sejak malam, petugas tidak langsung melakukan evakuasi. Proses tersebut ditunda hingga pagi karena faktor penerangan dan pertimbangan keselamatan petugas serta satwa.
Evakuasi dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai pada 11.45 WIB. Dokter hewan BKSDA terlebih dahulu membius harimau sebelum satwa tersebut dipindahkan.
Setelah dibius, harimau ditandu menuju kendaraan BKSDA yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kandang jebak.
Dibawa ke Bukittinggi untuk Diobservasi
Harimau tersebut kemudian dibawa ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumbar di Belakang Balok, Kota Bukittinggi.
Ade mengatakan satwa itu mendapatkan penanganan awal dan menjalani observasi. Pemeriksaan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk menentukan langkah konservasi berikutnya.
“Selanjutnya, harimau mendapat penanganan pertama atau observasi,” ujarnya.
Berawal dari Laporan Warga
Penanganan harimau dilakukan setelah pemerintah nagari melaporkan kemunculan satwa tersebut kepada BKSDA Sumbar. Petugas kemudian melakukan verifikasi lapangan sebelum menentukan metode evakuasi.
Verifikasi dilakukan dengan mewawancarai pemilik ternak serta mencari tanda-tanda keberadaan harimau di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan satwa dan tingkat ancaman terhadap warga maupun ternak.
Harimau sebelumnya beberapa kali dilaporkan muncul di wilayah Kecamatan Palupuh, termasuk Kampuang Tengek.
Menjaga Warga dan Satwa
Evakuasi dilakukan untuk mengurangi risiko konflik antara harimau dan masyarakat. Di sisi lain, penanganan juga bertujuan memastikan satwa yang dilindungi tersebut tidak menjadi korban akibat konflik dengan manusia.
Harimau Sumatera merupakan satwa yang berada dalam kondisi kritis dan terancam punah. Berdasarkan data estimasi dari Kementerian Kehutanan serta lembaga konservasi dunia hingga tahun 2026, populasi Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di alam liar saat ini diperkirakan kritis dengan jumlah kurang dari 600 individu, tepatnya berkisar antara 568 hingga 600 ekor.
Satwa endemik ini tersebar secara terfragmentasi di 23 lanskap utama di sepanjang Pulau Sumatera, termasuk di dalam kawasan taman nasional dan wilayah koridor hutan yang tersisa. Karena jumlahnya yang terus menyusut tajam, IUCN Red List tetap menetapkan status Harimau Sumatera ke dalam kategori Kritis (Critically Endangered), sementara CITES memasukkannya ke dalam daftar Apendiks I yang melarang seluruh bentuk perdagangan internasional.
Penurunan angka populasi ini dipicu oleh tiga faktor ancaman utama, yaitu maraknya aksi perburuan liar menggunakan jerat, konflik terbuka dengan masyarakat setempat akibat menyempitnya ruang gerak satwa, serta hilangnya habitat asli akibat alih fungsi hutan primer menjadi kawasan perkebunan skala besar dan pembangunan infrastruktur.