PONTIANAK POST- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari setelah kasus kebakaran terus meningkat di sejumlah wilayah. Status tersebut berlaku mulai 7 hingga 20 Agustus 2026 dan menjadi dasar pemerintah daerah memperkuat penanganan serta mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia.
Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah mengatakan penetapan status tanggap darurat dituangkan dalam Keputusan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 300.2.3/121/BPBD.IV.2. Kebijakan tersebut diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kejadian karhutla di wilayah Kobar.
"Status tanggap darurat bencana karhutla selama 14 hari ke depan itu terhitung mulai 7 Agustus hingga 20 Agustus 2026 mendatang," kata Nurhidayah di Pangkalan Bun, Kamis.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar, sepanjang Juli 2026 terdapat 47 kejadian karhutla yang telah ditangani. Luas lahan yang terbakar dalam periode tersebut tercatat sekitar 62,608 hektare.
Kondisi karhutla kembali terjadi di sejumlah lokasi pada Agustus. Salah satunya di Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, yang membuat petugas gabungan harus berjibaku selama beberapa hari untuk mengendalikan api.
Karhutla Meluas, Asap Ganggu Warga
Kebakaran di wilayah Desa Sungai Tendang diperkirakan menghanguskan sekitar 10 hektare lahan. Kondisi lahan gambut yang kering serta terbatasnya sumber air menjadi kendala bagi petugas dalam melakukan pemadaman.
Kepulan asap tebal juga mulai mengganggu aktivitas masyarakat. Jarak pandang menurun dan kualitas udara di sejumlah wilayah terdampak menjadi tidak sehat.
Sementara itu, akumulasi luas lahan yang terbakar sejak awal hingga pertengahan Agustus 2026 tercatat sekitar 115,28 hektare.
Nurhidayah mengatakan status tanggap darurat akan digunakan untuk mempercepat langkah penanganan karhutla, mulai dari perencanaan hingga pengerahan sumber daya di lapangan.
"Status tanggap darurat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengerahkan sumber daya, dan mengoordinasikan seluruh unsur yang terlibat dalam penanggulangan bencana," katanya.
Pemkab Kobar juga akan memperkuat pengumpulan serta pengolahan data dan informasi terkait perkembangan karhutla. Langkah tersebut diperlukan untuk mendukung penanganan yang lebih cepat dan terarah.
"Sarana dan prasarana akan kita siapkan untuk melakukan tindakan penyelamatan terhadap warga yang terdampak," ucapnya.
Selain penanganan di lapangan, pemerintah daerah akan meningkatkan sosialisasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.
"Langkah ini penting, agar kewaspadaan terus ditingkatkan, serta mendorong masyarakat ikut berperan dalam mencegah terjadinya karhutla," kata Nurhidayah. (ant)
Editor : Basilius Andreas GasSumber : Antara