Dugaan PETI Pasok Emas Selundupan, Pemerintah Perketat Jalur Ekspor

Basilius Andreas Gas • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:20 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kanan) mengecek kadar emas ilegal yang diselundupkan oleh 7 WNA China seberat 23,793 kilogram ekspor emas dengan nilai Rp63 miliar di Bandara Soetta, Tangerang, Banten pada Kamis. (ANTARA/Azmi Samsul M)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kanan) mengecek kadar emas ilegal yang diselundupkan oleh 7 WNA China seberat 23,793 kilogram ekspor emas dengan nilai Rp63 miliar di Bandara Soetta, Tangerang, Banten pada Kamis. (ANTARA/Azmi Samsul M)

PONTIANAK POST- Dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) menjadi sumber pasokan jaringan penyelundupan emas ke luar negeri mencuat setelah aparat menggagalkan pengiriman 23,793 kilogram emas senilai Rp63 miliar. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut aktivitas PETI diduga memiliki keterkaitan dengan sindikat yang berupaya mengirim emas ke Hong Kong, China, dan Dubai.

"Kasus itu diduga kuat memiliki hubungan dengan pihak PETI (penambangan emas tanpa izin)," kata Purbaya saat pengungkapan kasus penyelundupan emas di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis.

Menurut Purbaya, kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah turut memengaruhi aktivitas perusahaan ilegal. Tekanan terhadap kegiatan tersebut diduga mendorong pelaku mencari celah untuk membawa emas keluar Indonesia tanpa membayar kewajiban yang seharusnya dipenuhi.

"Sebelumnya, hal itu tidak terlalu marak, tapi sekarang marak karena ada insentif tambahan bagi mereka yang membawa keluar tanpa membayar," ujarnya.

Pengawasan Jalur Ekspor Diperketat

Kementerian Keuangan memastikan meningkatnya aksi penyelundupan tidak akan mengendurkan penegakan aturan kepabeanan. Pemerintah justru memperkuat penerapan kebijakan bea keluar dan meningkatkan pengawasan di berbagai jalur yang berpotensi digunakan untuk mengeluarkan emas secara ilegal.

Purbaya mengatakan pengawasan dilakukan melalui kerja sama dengan otoritas pelabuhan. Pemerintah juga melakukan investigasi untuk mengidentifikasi pihak yang diduga menjadi pemain utama di balik jaringan penyelundupan tersebut.

"Pihak berwenang akan terus meriset dan melakukan investigasi siapa 'pangkalan' (pemain utama) di balik kegiatan itu," kata dia.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menegaskan kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus penyelundupan puluhan kilogram emas tersebut. Penyelidikan juga dapat dikembangkan untuk menelusuri dugaan tindak pidana lain di sepanjang rantai kegiatan, baik pada sisi hulu maupun hilir.

Irhamni menjelaskan Bea Cukai berada di garda terdepan dalam penindakan pelanggaran kepabeanan. Namun, pemberantasan PETI juga menjadi bagian penting karena aktivitas pertambangan ilegal diduga berkaitan dengan pasokan emas untuk jaringan penyelundupan.

Jaringan Penyelundup Ubah Modus

Polri menilai keberadaan PETI dapat membuat jaringan penyelundupan terus mengembangkan modus operandi untuk mengeluarkan emas dari Indonesia. Karena itu, penegakan hukum perlu menyasar jaringan secara menyeluruh, bukan hanya pelaku yang tertangkap saat membawa emas.

"Selama ada kegiatan PETI, jaringan penyelundup akan terus melakukan modifikasi modus operandi agar emas dapat keluar dari wilayah Indonesia. PETI dipastikan memiliki kaitan erat dengan penyelundupan itu," ungkapnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, kepolisian memastikan pengamanan di berbagai pintu masuk dan keluar Indonesia akan diperketat. Pengawasan mencakup pelabuhan dan bandar udara yang menjadi titik strategis pergerakan barang ke luar negeri.

"Pengamanan ekstra di berbagai pintu keluar strategis seperti bandara akan terus diperketat melalui sinergi lintas sektoral bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai serta Kementerian ESDM," kata Irhamni. (ant)

Editor : Basilius Andreas Gas
Sumber : Antara
peti menteri keuangan emas Purbaya Yudhi Sadewa penyelundupan