PONTIANAK POST — Persiapan Muktamar Ke-35 NU memasuki pembahasan substansi organisasi. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menggelar Halaqah Keorganisasian Pra-Muktamar di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8), dengan membahas sejumlah isu strategis, mulai dari mekanisme pemilihan ketua umum hingga rangkap jabatan.
Kelembagaan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dan mekanisme penyelesaian perselisihan internal juga menjadi bagian pembahasan. Hasil halaqah tersebut akan menjadi bahan untuk memperkaya materi yang dibahas dalam Muktamar Ke-35 NU di Jombang pada 27–31 Agustus 2026.
Mekanisme Pemilihan Ketua Umum Jadi Sorotan
Ketua Komisi Organisasi Muktamar Ke-35 NU KH Miftah Faqih mengatakan halaqah digelar untuk memperkaya materi yang akan dibawa ke muktamar. Pembahasan mencakup tata kelola organisasi, termasuk konstitusi, Anggaran Dasar (AD), dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
”Memperkaya apa yang dibahas di muktamar sehingga semua itu di dalam pembahasan tata kelola organisasi. Mulai dari konstitusi, anggaran dasar, hingga anggaran rumah tangga, itu diperkaya dengan ini,” kata Miftah, dilansir NU Online.
Salah satu isu yang dibahas adalah mekanisme pemilihan ketua umum. Menurut Miftah, terdapat dua opsi yang menjadi dasar pembahasan, yakni mempertahankan ketentuan AD/ART atau melakukan perubahan terhadap mekanisme yang berlaku.
”Prinsipnya adalah bagaimana pemilihan ketua umum di NU tidak menghadirkan kegaduhan. Itu saja intinya. Ada perubahan, iya, itu yang dimandatkan. Detailnya itu pun juga saya tidak bisa membuka di sini,” ujarnya.
Rangkap Jabatan Ikut Dibahas
Persoalan rangkap jabatan juga menjadi bagian dari pembahasan halaqah. Miftah mengatakan isu tersebut mengacu pada ketentuan organisasi yang berlaku serta hasil Konferensi Besar (Konbes) NU.
Ia menilai perubahan atau pengetatan ketentuan rangkap jabatan, terutama yang berkaitan dengan menteri, dapat berdampak terhadap ketentuan rangkap jabatan secara lebih luas.
”Kalau umpamanya menteri saja digusur, maka itu akan berimbas kepada semuanya. Harus digusur dari rangkap jabatan,” katanya.
Pembahasan tersebut menunjukkan bahwa aturan mengenai rangkap jabatan menjadi salah satu materi yang berpotensi memengaruhi tata kelola kepengurusan NU ke depan.
AHWA Diusulkan Tidak Lagi Ad Hoc
Selain mekanisme pemilihan ketua umum dan rangkap jabatan, halaqah membahas kelembagaan AHWA. Salah satu usulan yang muncul adalah menjadikan AHWA sebagai lembaga yang tidak lagi bersifat ad hoc.
Dengan model tersebut, AHWA diharapkan memiliki tanggung jawab terhadap keberlangsungan kepengurusan NU dalam jangka panjang.
”Ini ada aturan-aturan dan mekanisme-mekanisme bagaimana Ahlul Halli wal Aqdi itu. Apakah itu juga perlu didiskusikan karena nanti akan menginspirasi adanya amandemen terhadap ART,” kata Miftah.
Usulan tersebut membuka kemungkinan perubahan terhadap ART NU. Namun, keputusan akhirnya masih menjadi bagian dari proses pembahasan menjelang muktamar.
Independensi Majelis Tahkim Didorong
Halaqah juga memunculkan usulan mengenai komposisi anggota Majelis Tahkim. Salah satu gagasannya adalah anggota AHWA yang masuk dalam lembaga tersebut tidak berasal dari unsur Syuriah maupun Tanfidziyah.
Tujuannya untuk menjaga independensi ketika lembaga tersebut menangani perselisihan internal organisasi.
”Ahlul Halli wal Aqdi menjadi Mustasyar. Kemudian, dalam institusi penjagaan ketika ada perselisihan, maka itu yang masuk menjadi anggota. Ditambah lagi mungkin ada tambahan, yaitu praktisi hukum,” jelas Miftah.
Pemasangan Tenda Muktamar Dikebut
Di Jombang, persiapan fisik menuju Muktamar Ke-35 NU juga terus dikebut. Pemasangan tenda roder di Lapangan Untung Suropati, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, telah dimulai sejak Jumat (14/8).
Pantauan Jawa Pos Radar Jombang, Senin (17/8) sore, konstruksi utama tenda raksasa tersebut telah berdiri. Pekerja tinggal memasang atap dan melakukan penyelesaian di sejumlah bagian.
Puluhan pekerja terlihat membagi tugas. Ada yang mengukur, menurunkan material dari truk, hingga merangkai rangka tenda.
Tenda utama ditempatkan di tengah lapangan dan menghadap ke barat. Posisi tersebut disesuaikan dengan akses masuk muktamirin dan undangan menuju area utama.
Pembukaan Muktamar Dipusatkan di Lapangan Untung Suropati
Ketua Panitia Lokal (Panlok) Muktamar Ke-35 NU KH Abdurrozaq Sholeh memastikan Lapangan Untung Suropati menjadi lokasi pembukaan muktamar.
”Pembukaan muktamar akan dipusatkan di Lapangan Untung Suropati. Insya Allah nanti dibuka langsung oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Setelah struktur utama tenda selesai, pekerjaan dilanjutkan pada bagian dalam dan tahap finishing. Pemasangan tenda berukuran besar juga dilakukan di sejumlah lokasi lain, salah satunya halaman Gedung Serbaguna (GSG) KH Hasbulloh Said.
Dengan pembahasan tata kelola organisasi yang terus berjalan dan persiapan lokasi yang dikebut, tahapan menuju Muktamar Ke-35 NU kini berlangsung bersamaan. Forum muktamar nantinya menjadi ruang untuk menentukan arah perubahan aturan dan kepengurusan organisasi.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro