Menaker Targetkan 100 Ribu Disabilitas Masuk Dunia Kerja, Pemerintah Siapkan Pelatihan Kompetensi

Uray Ronald • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:13 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menghadiri pembukaan Rapat Tahunan Asosiasi MIPA LPTK Indonesia (AMLI) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (6/8). (ANTARA/HO-Kemnaker RI)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (Kemnaker)

 

PONTIANAK POST — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menargetkan sedikitnya 100 ribu penyandang disabilitas mampu mandiri dan masuk dunia kerja.

Target tersebut ditempuh melalui penguatan kompetensi serta pelatihan yang disiapkan pemerintah. Yassierli menyampaikan target itu secara daring dalam kegiatan Kick Start Nasional Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) BPJS Ketenagakerjaan di Pontianak, Selasa (18/8/2026).

“Target saya minimal 100 ribu orang disabilitas bisa tersenyum ketika mereka hadir di tempat kerja,” kata Yassierli.

Pemerintah Siapkan Pelatihan Kompetensi

Yassierli mengatakan pemerintah tengah membangun pusat pelatihan kompetensi bagi penyandang disabilitas di Bekasi.

Pemerintah juga mengembangkan modul pelatihan khusus. Pelatihan tersebut diarahkan agar penyandang disabilitas memiliki keterampilan sesuai kebutuhan dunia kerja.

Menurut Yassierli, kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas harus diberikan berdasarkan kompetensi. Kesempatan tersebut bukan diberikan karena belas kasihan.

“Kita ingin mereka hadir di industri bekerja bukan karena belas kasihan, tapi karena mereka memiliki kompetensi,” ujar dia.

Baca Juga: Menaker Dorong Perguruan Tinggi Cetak Lulusan Sesuai Kebutuhan Industri

Kolaborasi Diperlukan untuk Perluas Kesempatan Kerja

Yassierli menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, perbankan, dan berbagai pihak.

Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kemandirian masyarakat.

Ia juga mengapresiasi program pemberdayaan ekonomi dan kemandirian yang digagas BPJS Ketenagakerjaan.

Program tersebut membantu penerima manfaat dan ahli waris memanfaatkan santunan sebagai modal usaha.

Program Tenaga Kerja Mandiri Jadi Penguatan

Menurut Yassierli, program BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat diperkuat melalui kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

Kementerian memiliki program Tenaga Kerja Mandiri, termasuk pendampingan dan pembinaan bagi masyarakat yang memulai usaha.

“BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sampai memberikan uang atau santunan, tetapi juga mengawal bagaimana uang atau santunan itu bisa bermanfaat,” katanya.

Yassierli menyebut Kementerian Ketenagakerjaan telah memiliki ribuan profil tenaga kerja mandiri yang berhasil mengembangkan usaha.

Model pembinaan tersebut dapat menjadi rujukan untuk memperkuat program pemberdayaan ekonomi.

Baca Juga: Program Magang Nasional Dibuka Lagi, Kuota Naik Jadi 150 Ribu Peserta

Pemagangan Nasional Ditargetkan 150 Ribu Peserta

Selain kewirausahaan, pemerintah juga memperluas program pemagangan nasional.

Program tersebut menargetkan 150 ribu peserta pada 2026. Sasaran utamanya adalah lulusan perguruan tinggi yang membutuhkan pengalaman dan kompetensi sebelum memasuki dunia kerja.

Yassierli mengatakan program pemagangan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sumber daya manusia.

Program tersebut juga diarahkan untuk mendukung kemandirian masyarakat menuju cita-cita Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Menaker: Kepentingan Bangsa Harus Diutamakan

Yassierli menegaskan pentingnya semangat mengedepankan kepentingan bangsa dalam pelaksanaan berbagai program pemberdayaan.

"Semangat kita adalah mengedepankan kepentingan bangsa. Kebahagiaan kita adalah ketika bisa mengantarkan orang ke tempat yang lebih baik," kata Yassierli.

Target 100 ribu pekerja disabilitas menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses terhadap dunia kerja melalui kompetensi dan kemandirian.*

Editor : Uray Ronald
Sumber : Antara
pekerja disabilitas Menaker Yassierli pelatihan disabilitas Penyandang Disabilitas dunia kerja