PONTIANAK POST — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot 14 pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) karena dugaan penyimpangan uang dengan nilai miliaran rupiah.
Pejabat yang dicopot berasal dari eselon I, II, dan III. Mereka dinonaktifkan sementara dan menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan.
"Ada 14 (pejabat) kami copot, ada eselon I, ada eselon II, ada eselon III, dan tidak diberi jabatan, sementara diperiksa. Pelanggarannya intinya hubungannya dengan uang dan ada miliaran nilainya," kata Amran di Jakarta, Selasa (18/8).
Amran menyampaikan hal tersebut setelah melantik sejumlah pejabat eselon I dan II Kementan serta pejabat pimpinan tinggi pratama Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Baca Juga: Presiden Prabowo Apresiasi Mentan Amran, Kerja Gotong Royong Antar Indonesia Capai Swasembada
14 Pejabat Masih Menjalani Pemeriksaan
Amran menuturkan pejabat yang dicopot sementara dinonaktifkan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Pemeriksaan dilakukan Itjen Kementan untuk memastikan fakta dan kejelasan dugaan pelanggaran.
Ia menegaskan pencopotan bukan merupakan penghukuman akhir. Langkah tersebut dilakukan agar organisasi tetap berjalan dengan prinsip keadilan, profesionalisme, dan meritokrasi.
"Menyimpang dan itu nilainya miliaran uang titik, indikasinya ya dugaan. (Tetapi) Ini kan baru dugaan, tetapi karena dugaan, itu kami ingin organisasi ini berjalan, sehingga langsung kami tindaki," tegasnya.
Jika Terbukti Rugikan Negara, Diserahkan ke APH
Menurut Amran, apabila pemeriksaan membuktikan adanya kerugian negara, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).
Proses selanjutnya dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Amran menekankan proses hukum harus berjalan secara adil dan transparan.
Sebaliknya, apabila pejabat yang diperiksa terbukti tidak melakukan kesalahan, Kementan memastikan posisi mereka dapat dikembalikan.
Mereka juga dapat memperoleh kesempatan pengembangan karier berdasarkan kinerja.
Amran Sebut Ada Pejabat yang Masih Keluarga Dekat
Amran mengungkapkan salah satu pejabat yang dicopot memiliki hubungan keluarga dekat dengannya.
Namun, ia mengatakan keputusan tersebut tetap dijalankan karena kepentingan negara menjadi prioritas.
"Jadi kita harus sportif, meritokrasi. Bahkan di antara mereka ada salah satu keluarga dekat saya. Tapi ini dilakukan atas nama negara. Di sini kita harus adil pada mereka, meritokrasi, merit system, karena kalau tidak, kita sama juga beternak kejahatan, membiarkan kejahatan terjadi di Kementerian Pertanian," ucap Amran.
Pernyataan tersebut disampaikan Amran untuk menegaskan bahwa keputusan pencopotan tidak dipengaruhi hubungan pribadi.
Baca Juga: Mentan Amran Tegaskan Harga Beras Harus Terjangkau dan Sesuai HET di Seluruh Indonesia
Pemeriksaan Diberi Waktu Maksimal Tiga Bulan
Proses pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan tersebut diberikan waktu maksimal tiga bulan kepada Itjen Kementan.
Amran berharap hasil pemeriksaan dapat segera diketahui secara objektif. Hasil tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya.
Pencopotan pejabat juga masih dapat berlanjut apabila ditemukan indikasi baru.
Kementan Perkuat Sistem Meritokrasi
Amran mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem dan mencegah penyimpangan di lingkungan Kementan.
Menurut dia, pengawasan internal perlu berjalan secara konsisten dan berorientasi pada pencegahan.
Amran menilai kejahatan tidak akan pernah berhenti sepenuhnya. Karena itu, sistem meritokrasi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci menjaga pemerintahan yang bersih.
Ia menegaskan sistem harus menjadi panglima dalam organisasi, bukan kepentingan individu.
Setiap pejabat wajib bekerja sesuai ketentuan dan tanggung jawab. Seluruh pegawai juga harus menjalankan tugas berdasarkan aturan yang berlaku.
Langkah Bersih-Bersih untuk Perkuat Kepercayaan Publik
Pencopotan 14 pejabat tersebut menjadi bagian dari langkah Kementan memperkuat tata kelola dan integritas birokrasi.
Kementan berharap langkah tersebut meningkatkan kepercayaan publik. Kebijakan itu juga diharapkan memperkuat pelayanan pertanian melalui birokrasi yang profesional, adil, dan berintegritas.*
Editor : Uray RonaldSumber : Antara