Unsoed Tunggu Penjelasan KPK soal OTT yang Libatkan Pejabat Kampus

Basilius Andreas Gas • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:25 WIB
Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Noor Farid menjalani pemeriksaan yang dilakukan KPK di Gedung Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (20/8). (ANTARA/HO-PWI Banyumas/aa).
Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Noor Farid menjalani pemeriksaan yang dilakukan KPK di Gedung Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (20/8). (ANTARA/HO-PWI Banyumas/aa).

PONTIANAK POST - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, belum mengambil sikap terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang disebut melibatkan sejumlah pejabat perguruan tinggi tersebut.

Unsoed masih menunggu penjelasan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai perkara yang sedang ditangani serta status hukum pihak-pihak yang menjalani pemeriksaan.

Juru Bicara Unsoed Edi Santoso mengatakan pihak kampus belum mengetahui secara pasti perkara yang sedang ditangani KPK maupun status hukum orang-orang yang diperiksa.

"KPK sedang melakukan proses pemeriksaan, tetapi kami sendiri belum tahu sesungguhnya kasus apa dan orang-orang yang kemudian dibawa ke sana itu status hukumnya seperti apa," katanya saat dikonfirmasi di Purwokerto, Jumat.

Edi mengatakan Unsoed untuk sementara belum mengambil sikap lebih lanjut karena masih menunggu penetapan atau pernyataan resmi dari KPK mengenai perkara tersebut.

Menurut dia, pihak universitas akan menentukan sikap setelah mendapatkan kejelasan resmi mengenai proses hukum yang berlangsung.

"Kita tunggu kejelasan dulu, jadi sementara belum ada sikap apa-apa. Tentu kita akan menghormati semua proses hukum, tetapi tentang seperti apa, mari kita tunggu dari KPK," ucap Edi.

KPK Konfirmasi Sejumlah Pejabat Unsoed Diamankan

Sebelumnya, KPK melakukan OTT yang disebut sebagai OTT ke-19 sepanjang 2026. Dalam operasi tersebut, sejumlah jajaran Rektorat Unsoed diamankan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

"Ada Rektor juga," kata Setyo kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Setyo juga mengonfirmasi Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed ProfNorman Arie Prayogo turut terjaring dalam OTT.

Namun, saat ditanya mengenai Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerja Sama dan Humas Unsoed ProfWaluyo Handoko, Setyo mengaku belum mendapatkan pembaruan informasi dari jajarannya.

"Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update," katanya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (ant)

Editor : Basilius Andreas Gas
Sumber : Antara
Unsoed kpk perguruan tinggi ott