PONTIANAK POST – Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Akhmad Sodiq bersama dua wakil rektornya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terkait perkara suap atau pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran (FK).
OTT berlangsung sejak Kamis (20/8) hingga Jumat (21/8/2026). Sebanyak 14 orang diamankan, terdiri atas 12 orang di Purwokerto, Jawa Tengah, dan dua orang lainnya di Jakarta, termasuk Akhmad Sodiq.
Dua wakil rektor yang turut diamankan ialah Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Dr Norman Arie Prayogo.
“Dua wakil rektor dan pihak-pihak lainnya dibawa dari Purwokerto,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8).
Dugaan Suap Kursi Fakultas Kedokteran
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Unsoed. Dugaan awal mengarah pada praktik pemberian uang untuk memuluskan penerimaan mahasiswa.
Menurut Budi, penyelidikan tertutup sebelumnya dilakukan di Purwokerto. Dalam OTT, penyidik juga mengamankan uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Soal adanya perantara atau layering untuk menyamarkan pemberian suap, diduga memang ada,” ujar Budi.
KPK masih mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak yang diamankan.
IPI Fakultas Kedokteran Capai Rp260 Juta
Dugaan praktik transaksional tersebut menjadi sorotan karena Unsoed memang memberlakukan iuran pengembangan institusi (IPI) bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri.
Berdasarkan Keputusan Rektor Unsoed Nomor 2616/UN23/TM.01.02/2026, IPI Fakultas Kedokteran terbagi dalam empat kelompok. IPI tertinggi mencapai Rp260 juta, sedangkan kelompok lainnya masing-masing Rp100 juta, Rp200 juta, dan Rp225 juta.
Untuk uang kuliah tunggal (UKT), besaran di Fakultas Kedokteran tercatat mulai Rp500 ribu hingga Rp17 juta.
Besarnya IPI tersebut berbeda dengan dugaan suap yang kini sedang diselidiki KPK. IPI merupakan pungutan resmi yang ditetapkan melalui kebijakan perguruan tinggi, sedangkan dugaan suap berkaitan dengan pemberian uang untuk memengaruhi proses penerimaan mahasiswa.
Unsoed Pilih Menunggu Penjelasan KPK
Sampai Jumat (21/8), Unsoed belum mengambil langkah lebih jauh terkait OTT tersebut. Kampus memilih menunggu penjelasan resmi KPK mengenai perkara yang menjerat rektor dan dua wakil rektornya.
Juru Bicara Unsoed Edi Santoso mengatakan kampus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Tentu kami akan menghormati semua proses hukum, tetapi tentang seperti apa kasus hukumnya, mari kita tunggu dari KPK,” ujar Edi.
Rektor Pernah Sampaikan Penolakan MBG dan KDMP
Nama Akhmad Sodiq sebelumnya juga menjadi perhatian setelah ia menandatangani dan membacakan pernyataan sikap mahasiswa Unsoed pada 22 Juni 2026.
Pernyataan itu disampaikan di hadapan mahasiswa yang melakukan aksi di lingkungan rektorat. Salah satu poinnya menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
“Kami menolak dengan keras program makan bergizi gratis dan Koperasi Merah Putih yang secara terang-terangan memangkas dana pendidikan, kesehatan, APBN dan pada akhirnya merugikan rakyat,” demikian salah satu poin pernyataan tersebut.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai sikap tersebut tidak berkaitan langsung dengan perkara OTT KPK.
“Sebenarnya secara menyeluruh instansi pemerintah itu cenderung menjadi tempat korupsi dan di dunia akademis itu yang dianggap relatif aman karena tidak banyak sumber daya materi yang bisa dijadikan objek korupsi,” katanya.
Rekam Jejak dan Prestasi Akhmad Sodiq
Akhmad Sodiq menjabat Rektor Unsoed sejak 2022. Ia lahir pada 28 Januari 1969 dan merupakan alumnus Fakultas Peternakan Unsoed.
Ia melanjutkan pendidikan magister di Georg-August University of Göttingen, Jerman, dalam bidang animal science. Pendidikan doktoralnya ditempuh di University of Kassel, Jerman, pada bidang yang sama.
Sodiq tercatat pernah menerima Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada 2017. Ia juga pernah memperoleh Unsoed Award Bidang Pengabdian kepada Masyarakat.
Pada 2006, Sodiq dinobatkan sebagai Dosen Berprestasi III Unsoed dan Dosen Berprestasi I Fakultas Peternakan Unsoed.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro