Pigai Go Internasional, Indonesia Pecahkan Rekor Dunia Soal HAM

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:13 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, saat menerima sertifikat Guinness World Records oleh Official Adjudicator Guinness World Records, Aynee Toorabally, di Kampus Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat (21/8/2026). ANTARA/Ilham Nugraha.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, saat menerima sertifikat Guinness World Records oleh Official Adjudicator Guinness World Records, Aynee Toorabally, di Kampus Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat (21/8/2026). ANTARA/Ilham Nugraha.

 

PONTIANAK POST – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengklaim memecahkan rekor dunia pendidikan HAM setelah menggelar kegiatan yang diikuti sekitar 6.000 peserta. Rekor tersebut melampaui pencapaian kepolisian Ekuador pada 2018 yang melibatkan 1.772 peserta.

Menteri HAM Natalius Pigai menyebut capaian tersebut sebagai pengakuan dunia terhadap upaya pemerintah membangun kesadaran HAM. Namun, ada pertanyaan yang lebih penting setelah sertifikat rekor diterima: seberapa jauh ribuan orang yang hadir benar-benar memahami dan menerapkan HAM setelah acara selesai?

Pigai mengatakan pendidikan dan penyuluhan HAM telah dilakukan di sejumlah daerah, termasuk Kalimantan Barat, Mandailing Natal, Gorontalo, dan Sumatera Utara.

Khusus kegiatan di Sumedang, Jawa Barat, Jumat, jumlah pesertanya mencapai sekitar 2.300 orang. Jika digabung dengan kegiatan sebelumnya, total peserta disebut mencapai sekitar 6.000 orang.

“Rekor dunia ini dahulu dipegang oleh kepolisian Ekuador sejak 2018. Kami pecahkan rekor hari ini karena kami sudah melakukan sosialisasi pendidikan HAM kepada masyarakat,” kata Pigai.

Guinness World Records kemudian mengonfirmasi pencapaian tersebut setelah memeriksa bukti dan melakukan penilaian terhadap kegiatan.

Official Adjudicator Guinness World Records Aynee Toorabally mengatakan rekor sebelumnya di Ekuador tercatat dengan 1.772 peserta pada 2018.

Secara angka, pencapaian itu memang mudah dirayakan. Jumlah peserta menjadi ukuran yang jelas, mudah dihitung, dan mudah dipajang dalam sertifikat.

Masalahnya, kesadaran HAM tidak bekerja seperti absensi seminar.

Seseorang bisa hadir dalam pelajaran HAM, menerima materi, bahkan berfoto dengan sertifikat rekor dunia. Tetapi itu belum otomatis berarti ia memahami hak orang lain, menghormati kebebasan berpendapat, menolak diskriminasi, atau berani bersikap ketika terjadi pelanggaran.

Pigai menegaskan pendidikan dan penyuluhan HAM merupakan salah satu tugas utama Kementerian HAM.

Ia bahkan berharap Indonesia suatu saat menjadi champion atau juara dunia dalam konteks HAM.

“Saya meyakini suatu saat Indonesia akan menjadi champion dunia dalam konteks hak asasi manusia,” katanya.

Harapan tersebut tentu lebih besar daripada sekadar memecahkan rekor jumlah peserta.

Sebab, jika tujuan akhirnya adalah membangun masyarakat yang sadar HAM, ukuran keberhasilannya bukan hanya berapa orang yang duduk mendengarkan materi, tetapi juga apakah nilai-nilai tersebut hidup setelah kegiatan berakhir.

Guinness World Records memiliki ukuran yang jelas untuk menentukan sebuah rekor: jumlah peserta dan terpenuhinya persyaratan yang telah ditetapkan.

Pencapaian rekor dunia tentu dapat menjadi momentum untuk memperluas pendidikan HAM. Tetapi sertifikat seharusnya menjadi alat publikasi, bukan tujuan akhir. *

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
rekor dunia pendidikan HAM pendidikan hak asasi manusia Guinness World Records Kementerian HAM natalius pigai