PONTIANAK POST - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengerahkan satu unit ekskavator untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mendekati permukiman warga di Kelurahan Petuk Katimpun.
Plt Kalaksa BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satriya Budi mengatakan ekskavator dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tersebut dikerahkan pada awal pekan untuk mengeruk dan memperdalam parit yang menjadi salah satu sumber air bagi Satgas Karhutla dan relawan pemadam kebakaran.
"Ekskavator tersebut dikerahkan pada awal pekan kemarin untuk melakukan pengerukan dan pendalaman parit yang menjadi salah satu sumber air bagi Satgas Karhutla dan relawan pemadam kebakaran dalam menangani kebakaran lahan di wilayah tersebut," kata Budi di Palangka Raya, Sabtu.
Menurut Budi, pengerukan dilakukan karena kondisi kemarau menyebabkan sejumlah parit di Kelurahan Petuk Katimpun mengering. Kondisi itu membuat petugas kesulitan mendapatkan sumber air untuk pemadaman.
Pengerukan parit diprioritaskan di sekitar permukiman warga yang terdampak karhutla. Proses tersebut diawasi langsung Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya bersama Lurah Petuk Katimpun.
“Kebakaran sudah dekat dengan perumahan warga sehingga perlu dilakukan antisipasi dan pencegahan agar kebakaran lahan tidak semakin meluas,” katanya.
306 Kejadian Karhutla Tercatat
Budi mengatakan keterbatasan sumber air menjadi salah satu kendala utama dalam pemadaman. Parit yang mengering membuat petugas harus mencari sumber air lain untuk mendukung penanganan kebakaran.
Selain keterbatasan sumber air, jumlah personel pemadam juga terbatas karena sebagian petugas masih dikerahkan untuk menangani kebakaran lahan di kelurahan lain di Kota Palangka Raya.
BPBD Kota Palangka Raya mencatat 306 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 264,79 hektare selama periode 1 Juni hingga 21 Agustus 2026.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya Muhammad Heri Pauzi mengatakan kejadian tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, dengan kasus terbanyak berada di Kecamatan Jekan Raya.
“Selama periode 1 Juni sampai 21 Agustus 2026, kami mencatat terjadi 306 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 264,79 hektare. Kejadian terbanyak berada di Kecamatan Jekan Raya diikuti wilayah di Kecamatan Sabangau,” katanya.
Berdasarkan data BPBD, Kecamatan Jekan Raya mencatat 204 kejadian karhutla, Kecamatan Sebangau 69 kejadian, Pahandut 25 kejadian, dan Bukit Batu delapan kejadian. Sementara Kecamatan Rakumpit belum tercatat mengalami kejadian karhutla.
Pemkot Palangka Raya juga memperpanjang status tanggap darurat karhutla selama 29 hari. Status yang sebelumnya berakhir pada 10 Agustus 2026 tersebut diperpanjang hingga 8 September 2026 sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran yang masih tinggi. (ant)
Editor : Basilius Andreas GasSumber : Antara