Kabut Asap Karhutla Belum Ganggu Operasional Bandara APT Pranoto Samarinda

Basilius Andreas Gas • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 02:00 WIB
Pilot dari maskapai Smart Aviation bersiap melakukan pendaratan di Bandara APT Pranoto Samarinda, Kalimantan Timur. (ANTARA/Ahmad Rifandi)
Pilot dari maskapai Smart Aviation bersiap melakukan pendaratan di Bandara APT Pranoto Samarinda, Kalimantan Timur. (ANTARA/Ahmad Rifandi)

PONTIANAK POST - Operasional penerbangan di Bandar Udara APT Pranoto Samarinda, Kalimantan Timur, hingga kini masih aman dari dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I APT Pranoto I Kadek Yuli Sastrawan mengatakan kondisi jarak pandang di area bandara masih aman sehingga belum berdampak terhadap layanan penerbangan maupun pergerakan penumpang.

"Sejauh ini belum ada, dan semoga tidak ada dampak terhadap operasional penerbangan maupun jarak pandang di bandara," kata I Kadek Yuli Sastrawan di Samarinda, Sabtu.

Ia menyampaikan layanan penerbangan dan pergerakan penumpang harian di Bandara APT Pranoto masih tergolong stabil.

Dalam periode 1 hingga 21 Agustus 2026, Bandara APT Pranoto tercatat melayani 40.336 pengguna layanan penerbangan. Jumlah tersebut terdiri atas 19.897 penumpang yang tiba dan 20.439 penumpang yang meninggalkan Kota Samarinda.

Antisipasi Dampak Kabut Asap

Meski jarak pandang masih aman, Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I APT Pranoto tetap menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi kemungkinan dampak kabut asap karhutla yang terjadi di Pulau Kalimantan.

Area terminal penumpang telah dilengkapi pendingin udara dan alat penyaring udara. Selain itu, fasilitas kesehatan melalui Balai Karantina Kesehatan juga disiagakan untuk menghadapi kemungkinan dampak asap.

"Selain itu, juga terdapat fasilitas kesehatan, yaitu Balai Karantina Kesehatan yang bersiaga. Jika nantinya memang terdampak asap, maka seluruh pengguna jasa akan diimbau untuk menggunakan masker," kata I Kadek Yuli Sastrawan.

Otoritas bandara juga berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), AirNav, kepolisian, serta maskapai penerbangan dalam mengantisipasi dampak kabut asap terhadap operasional penerbangan.

Di sisi lain, masyarakat sekitar diimbau tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan di area dekat bandara karena dapat mengganggu operasional layanan penerbangan.

Masyarakat juga diingatkan bahwa tindakan pembakaran yang mengganggu operasional dan keselamatan penerbangan dapat dikenai sanksi pidana dan denda berat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. (ant)

Editor : Basilius Andreas Gas
Sumber : Antara
samarinda Bandara APT Pranoto karhutla kabut asap