PONTIANAK POST - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menyiapkan surat edaran terkait pengurangan aktivitas luar ruangan, termasuk pembelajaran jarak jauh (PJJ), saat kualitas udara memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes dr Then Suyanti mengatakan koordinasi telah dilakukan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama untuk mendorong penerapan PJJ sebagai langkah perlindungan kesehatan.
“Jadi memang surat edaran sedang kita siapkan, mungkin dalam dua hari ini kita akan terbit surat edaran tersebut dari sekjen,” katanya, Rabu (26/8).
Baca Juga: ISPU Pontianak Capai 193, Wali Kota Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
PJJ Didorong Saat ISPU Meningkat
Menurut Then, kebijakan tersebut diarahkan untuk melindungi kelompok rentan dari paparan asap karhutla. Anak-anak dan kelompok rentan menjadi perhatian karena lebih mudah mengalami gangguan kesehatan akibat buruknya kualitas udara.
Ia menyebutkan telah ada surat edaran Menteri Lingkungan Hidup kepada gubernur, wali kota, dan bupati mengenai pemantauan situasi kualitas udara.
“Disarankan untuk, sama ya, bahwa untuk sekolah diharapkan tidak perlu tatap muka dengan kondisi ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara) yang meningkat,” katanya.
ISPU Kalbar 26 Agustus 2026: Pontianak Sangat Tidak Sehat
Data AQMS Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada 26 Agustus 2026 menunjukkan kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan Barat berada pada kategori berbeda. Kondisi terburuk tercatat di Stasiun Pontianak Tenggara dengan ISPU PM2,5 mencapai 214, masuk kategori sangat tidak sehat.
Pada stasiun pemantauan di Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, parameter kritis yang terpantau adalah PM2,5. Nilai ISPU 24 jam tercatat 214, dengan rata-rata 192.
Sementara itu, pemantauan di Kabupaten Sambas menunjukkan ISPU PM2,5 sebesar 119, masuk kategori tidak sehat. Di Kabupaten Kubu Raya, ISPU PM2,5 tercatat 90 atau kategori sedang.
Pemantauan lainnya menunjukkan ISPU PM2,5 di Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Sintang masing-masing berada pada angka 55, juga dalam kategori sedang. Sedangkan Stasiun Bengkayang mencatat ISPU PM2,5 sebesar 45, yang masuk kategori baik.
Data tersebut memperlihatkan bahwa kualitas udara di Kalimantan Barat pada 26 Agustus tidak seragam. Pontianak menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian karena nilai ISPU PM2,5 telah mencapai kategori sangat tidak sehat.
Kondisi kualitas udara tersebut menjadi relevan dengan langkah Kementerian Kesehatan yang sedang menyiapkan surat edaran mengenai pengurangan aktivitas luar ruangan, termasuk kemungkinan penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ), ketika kualitas udara memburuk.
Baca Juga: Mulai Senin 24 Agustus, Sekolah Pontianak Kembali Daring, Udara Tak Sehat
Paparan PM2,5 Menjadi Perhatian
Then menjelaskan kualitas udara dengan skor ISPU 0-50 menunjukkan kondisi baik. Sementara skor 201-300 menunjukkan kualitas udara sangat tidak sehat dan dapat meningkatkan risiko kesehatan.
Paparan partikulat halus PM2,5 menjadi perhatian karena penyebarannya luas dan tidak mengenal batas wilayah.
“Adanya PM 2,5 yang tinggi, tingkat pajanannya sangat luas, karena di mana-mana udara itu ada tidak ada batasan, dan kelompok rentan menjadi perhatian kita sama-sama karena gampang terkena penyakit, dan ini perlunya respons cepat kita semua,” katanya.
Asap Karhutla Bisa Memicu Gangguan Kesehatan
Then mengatakan risiko kesehatan akibat paparan polutan tidak hanya ditentukan oleh konsentrasi polutan. Durasi aktivitas dan tingkat kerentanan setiap individu juga memengaruhi risiko kesehatan.
Dampak kesehatan yang dapat muncul antara lain infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), gangguan mata dan kulit, serta peningkatan risiko penyakit jantung dan stroke.
Baca Juga: Kabut Asap Masih Muncul, DPRD Kalbar Dukung PJJ untuk Pelajar Kubu Raya
Kemenkes Minta Masyarakat Batasi Aktivitas Luar Ruangan
Untuk mengurangi risiko kesehatan, Kemenkes mendorong masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Masyarakat juga diminta menggunakan masker, memantau kualitas udara, dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Selain perlindungan individu, pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan obat-obatan dan fasilitas pelayanan kesehatan. Evaluasi serta skrining kesehatan berkala juga menjadi bagian dari langkah menghadapi dampak kesehatan karhutla.
Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak asap, pemantauan kualitas udara menjadi dasar penting untuk menentukan aktivitas harian.
Ketika kondisi udara memburuk, pembatasan kegiatan di luar ruangan dan penerapan PJJ menjadi salah satu langkah yang sedang disiapkan pemerintah untuk mengurangi paparan terhadap kelompok rentan.*
Editor : Uray RonaldSumber : Antara