Gus Yahya: Surat Usulan Calon AHWA Bisa di Lokasi Registrasi

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:18 WIB
Gus Yahya (Jawa Pos)
Gus Yahya (Jawa Pos)

 

PONTIANAK POST – Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya meninjau proses registrasi peserta Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Rabu (26/8). Dalam kesempatan itu, Gus Yahya menjelaskan mekanisme pengusulan calon Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), termasuk kemungkinan membuat surat usulan langsung di lokasi registrasi.

Peserta yang berhak mengusulkan calon AHWA dapat membuat surat tersebut sebelum melakukan registrasi. Namun, dokumen tetap harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan panitia.

Surat Harus Ditandatangani Rais dan Katib

AHWA merupakan forum yang beranggotakan sembilan ulama sepuh. Forum tersebut memiliki kewenangan memilih Rais Aam PBNU melalui mekanisme yang ditetapkan dalam muktamar.

Calon AHWA diusulkan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) yang masuk daftar pemilih tetap.

Gus Yahya mengatakan surat usulan dapat dibuat di lokasi pendaftaran. Namun, peserta tetap harus memastikan dokumen tersebut memenuhi ketentuan organisasi.

“Dokumen harus ditandatangani Rais dan Katib serta dibubuhi stempel,” katanya, sebagaimana dilansir Jawa Pos Radar Jombang, Rabu (26/8).

Setelah lengkap, surat usulan diserahkan kepada panitia. Berkas kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara menggunakan amplop tertutup.

“Selanjutnya dimasukkan ke dalam kotak suara dengan amplop tertutup,” jelasnya.

Gus Yahya Saksikan Pengusulan Pertama

Gus Yahya turut menyaksikan proses pengusulan calon AHWA di area registrasi. Rais Syuriyah PCNU Jombang KH Achmad Hasan menjadi peserta pertama yang memasukkan amplop berisi surat usulan calon AHWA ke kotak suara.

Setelah meninjau proses tersebut, Gus Yahya juga melakukan registrasi sebagai peserta Muktamar Ke-35 NU. Registrasi berlangsung di Aula KH Jamaluddin Ahmad Center, Pondok Pesantren Bahrul Ulum.

Gus Yahya didampingi Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni.

Proses tersebut menjadi salah satu tahapan penting menjelang agenda muktamar, terutama karena AHWA memiliki peran dalam proses penentuan Rais Aam PBNU.

Pembukaan Muktamar Dimajukan

Sementara itu, jadwal pembukaan Muktamar Ke-35 NU mengalami perubahan. Agenda yang semula dijadwalkan Kamis (27/8) pukul 20.00 WIB dimajukan menjadi pukul 15.00 WIB pada hari yang sama.

Perubahan jadwal tersebut disampaikan Ketua Panitia Lokal Muktamar Ke-35 NU KH Abdurrozaq Sholeh atau Gus Rozaq.

“Semua peserta wajib hadir jam 12.00 siang di lokasi pembukaan,” tulis Gus Rozaq dalam pesannya.

Perubahan tersebut membuat peserta harus datang lebih awal sebelum prosesi pembukaan dimulai.

Kabar Nasaruddin Umar Mundur sebagai Menag Dibantah

Di tengah persiapan muktamar, beredar kabar Menteri Agama Nasaruddin Umar mengundurkan diri dari jabatannya. Informasi tersebut muncul bersamaan dengan kabar bahwa Nasaruddin berpotensi maju sebagai calon Ketua Umum PBNU.

Namun, Kementerian Agama membantah kabar tersebut.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al-Asyhar mengatakan Nasaruddin tidak pernah menyampaikan pengunduran diri sebagai Menteri Agama.

“Setahu saya Pak Menag (Nasaruddin Umar) tidak pernah menyampaikan hal tersebut (pengunduran diri sebagai menteri),” kata Thobib, Rabu (26/8).

Syarat Calon Ketua Umum PBNU

Nama Nasaruddin Umar sebelumnya mencuat dalam dinamika menjelang Muktamar Ke-35 NU. Pada 22–26 Juli 2026, dia juga mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nahdlatul Ulama (PMKNU) Angkatan I yang digelar PCNU Gresik di Hotel Horison GKB Gresik.

Keikutsertaan dalam PMKNU menjadi salah satu syarat untuk menjadi Ketua Umum PBNU berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Selain persyaratan tersebut, terdapat aturan mengenai larangan rangkap jabatan. Ketua Umum PBNU tidak diperbolehkan merangkap jabatan tertentu, khususnya jabatan politik seperti menteri maupun presiden dan wakil presiden.

Ketentuan mengenai rangkap jabatan tersebut sebelumnya juga pernah disinggung Gus Yahya.

Dalam konteks yang sama, Kiai Miftachul Akhyar pernah memilih mundur dari jabatan Ketua Umum MUI setelah menjadi Rais Aam PBNU.

 

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
AHWA NU Muktamar NU Jombang Muktamar Ke-35 NU calon Rais Aam PBNU PBNU