Panglima Jilah Temui Prabowo, Minta Tak Salahkan Peladang Saat Karhutla

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB
Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Panglima Jilah di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 28 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)
Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Panglima Jilah di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 28 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

 

PONTIANAK POST — Persoalan peladang masyarakat Dayak menjadi salah satu isu yang dibawa Panglima Jilah saat bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/8/2026). Panglima Jilah meminta masyarakat peladang tidak otomatis disalahkan setiap kali terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.

Menurut Panglima Jilah, aktivitas berladang masyarakat Dayak memiliki karakteristik dan lokasi yang berbeda dengan kawasan perkebunan. Ia menyebut masyarakat berladang umumnya menggunakan lahan mineral, bukan lahan gambut.

“Jadi ladang itu dengan perkebunan itu kadang-kadang bersamaan waktunya. Akhirnya peladang yang disalahkan. Tetapi sebenarnya orang berladang tidak di lahan gambut. Orang berladang itu di lahan mineral,” ujar Panglima Jilah seusai pertemuan.

Peladang Tak Ingin Terus Dituding

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah persoalan karhutla yang kembali menjadi perhatian di Kalimantan. Bagi masyarakat Dayak, berladang bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi bagian dari tradisi yang telah berlangsung turun-temurun.

Panglima Jilah mengatakan masyarakat Dayak telah menjalankan tradisi berladang jauh sebelum perkebunan berkembang di Kalimantan. Karena itu, menurut dia, persoalan karhutla perlu dilihat berdasarkan kondisi dan fakta di lapangan.

Berladang dan Karhutla Perlu Dibedakan

Panglima Jilah menekankan pentingnya membedakan aktivitas pembukaan ladang dengan kebakaran yang tidak terkendali. Ia menilai tidak tepat apabila seluruh masyarakat peladang langsung ditempatkan sebagai penyebab kebakaran.

Namun, pernyataan tersebut perlu ditempatkan dalam konteks data lapangan. Aktivitas pembakaran lahan tetap membutuhkan pengawasan agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak bagi masyarakat maupun lingkungan.

Masyarakat Adat Ikut Mengawasi

Alih-alih hanya menjadi objek pengawasan, Panglima Jilah mendorong masyarakat adat dilibatkan dalam pencegahan karhutla. Pengawasan dilakukan masyarakat terhadap aktivitas pembakaran di wilayah masing-masing.

“Jadi kalau kita membakar, di mana lahan ladang kita dibakar, di situlah kita yang akan monitoringnya,” katanya.

Menurut Panglima Jilah, tokoh adat juga memiliki peran dalam mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan.

“Masyarakat adat bersosialisasi lewat tokoh-tokoh adat agar tidak sembarangan membakar hutan karena masyarakat adat itu identik, dekat dengan alam. Tentunya tidak ada alam, tidak ada masyarakat adat. Kita menjaga,” ujarnya.

Panglima Jilah: Jaga Alam, Jaga Kehidupan

Bagi masyarakat adat, hubungan dengan alam menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, Panglima Jilah menilai masyarakat yang hidup dekat dengan wilayah hutan juga dapat menjadi bagian dari solusi menghadapi karhutla.

Pendekatan tersebut menempatkan masyarakat adat bukan hanya sebagai pihak yang harus diawasi, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam mencegah kebakaran sejak awal.

Prabowo Beri Dukungan Penanganan Karhutla

Dalam pertemuan tersebut, Panglima Jilah juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan dukungan untuk mempercepat penanganan karhutla, termasuk melalui tambahan personel dan sarana udara.

Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Panglima Jilah di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 28 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)
Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Panglima Jilah di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 28 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

“Kita membahas tentang karhutla. Tadi beliau membantu kita lewat personil untuk segera. Dan ini sudah dimulai, sudah sekitar satu minggu,” kata Panglima Jilah.

Dukungan itu menjadi bagian dari pembahasan yang lebih luas mengenai penanganan karhutla di Kalimantan. Bagi Panglima Jilah, kekuatan pemerintah perlu berjalan bersama dengan pengetahuan masyarakat yang tinggal langsung di wilayah terdampak.

Bukan Membela Pembakaran, tetapi Mencari Fakta

Pernyataan Panglima Jilah soal peladang tidak dapat dimaknai sebagai pembenaran terhadap pembakaran yang menyebabkan karhutla. Pesan utamanya adalah perlunya membedakan praktik berladang masyarakat dengan sumber kebakaran lainnya berdasarkan bukti lapangan.

Pada saat yang sama, pencegahan tetap membutuhkan kepatuhan terhadap aturan, pengawasan dan kesiapsiagaan masyarakat. Pelibatan tokoh adat dapat menjadi salah satu cara untuk memastikan tradisi berladang tidak berkembang menjadi kebakaran yang merugikan masyarakat luas.

Pertemuan Prabowo dan Panglima Jilah akhirnya membawa satu pesan penting: penanganan karhutla membutuhkan penegakan aturan, tetapi juga membutuhkan pemahaman terhadap masyarakat yang hidup dan bergantung pada alam.

 

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
karhutla Kalimantan peladang Dayak Prabowo Subianto Panglima Jilah masyarakat adat