Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Warga Diminta Batasi Aktivitas di Luar Rumah

Basilius Andreas Gas • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 12:54 WIB
Arsip foto - Sejumlah warga mengenakan masker saat berada di Stasiun KA Manggarai, Jakarta, Kamis (24/8/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym/pri).
Arsip foto - Sejumlah warga mengenakan masker saat berada di Stasiun KA Manggarai, Jakarta, Kamis (24/8/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym/pri).

PONTIANAK POST- Kualitas udara Kota Jakarta berada dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Rabu pagi, dengan indeks kualitas udara mencapai 127 dan konsentrasi polutan PM2,5 sebesar 46,3 mikrogram per meter kubik.

Data laman IQAir yang diperbarui pukul 06.00 WIB menunjukkan konsentrasi PM2,5 di Jakarta mencapai 9,3 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kondisi tersebut membuat kelompok sensitif disarankan membatasi atau menghindari aktivitas di luar ruangan. Masyarakat juga dianjurkan menggunakan masker, menutup jendela untuk mencegah masuknya udara tercemar, serta mengoperasikan penyaring udara di dalam ruangan.

PM2,5 merupakan partikel udara berukuran kurang dari 2,5 mikron atau mikrometer yang dapat berasal dari debu, asap, dan jelaga. Paparan dalam jangka panjang dikaitkan dengan risiko kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Jakarta Masuk 10 Kota dengan Udara Terburuk

Berdasarkan pemantauan IQAir, kualitas udara Jakarta pada Rabu menempati peringkat kesembilan terburuk di Indonesia.

Jakarta berada setelah Pontianak dengan indeks 765, Palembang 192, Bandung 165, Palangkaraya 163, Pekanbaru 156, Surabaya 156, Serpong 153, dan Tangerang Selatan 147.

Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk menjaga kondisi tubuh dan mengurangi risiko paparan polusi udara.

Masyarakat diminta mencukupi kebutuhan air minum untuk mencegah dehidrasi, memeriksa kualitas udara sebelum melakukan aktivitas, serta memberikan perlindungan lebih kepada kelompok rentan ketika kualitas udara memburuk.

Warga juga diminta segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala seperti batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, atau mata dan tenggorokan terasa perih.

CFD Didorong Tekan Emisi Kendaraan

Pemprov DKI Jakarta menyatakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan H.R. Rasuna Said serta kawasan Sudirman-Thamrin turut membantu mengurangi emisi kendaraan bermotor dan menekan tingkat polusi udara di Jakarta.

Berkurangnya aktivitas lalu lintas kendaraan di kawasan pusat kota selama HBKB dinilai menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap penurunan emisi.

Sektor transportasi masih menjadi salah satu sumber utama pencemaran udara di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI terus mendorong masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi melalui berbagai kebijakan, termasuk pelaksanaan HBKB.

Selain menghadirkan ruang publik yang lebih sehat dan nyaman, pelaksanaan HBKB diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas udara di ibu kota. (ant)

Editor : Basilius Andreas Gas
Sumber : Antara
IQAir kelompok sensitif JAKARTA kualitas udara