PONTIANAK POST – Dua ambulans menyusuri permukiman terdampak kabut asap di Singkawang, Kamis (3/9). Petugas mendatangi rumah warga untuk memberikan pemeriksaan dan pengobatan di tengah ancaman kesehatan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pelayanan kesehatan keliling dilakukan Seksi Kedokteran dan Kesehatan Polres Singkawang bersama UPT Puskesmas Singkawang Utara 2. Perhatian diprioritaskan kepada anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia.
Petugas juga membagikan masker dan mengedukasi warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Masyarakat diminta segera memeriksakan diri apabila mengalami keluhan akibat paparan asap.
Personel Pemadam Ikut Diperiksa
Pemeriksaan kesehatan juga diberikan kepada personel yang menangani karhutla. Layanan berlangsung sejak pukul 09.00 di Posko Kesehatan Penanganan Karhutla.
Petugas lapangan memperoleh pemeriksaan kondisi tubuh, vitamin, dan masker. Mereka menghadapi paparan asap, panas, serta kelelahan selama proses pemadaman.
Patroli ambulans sekaligus digunakan untuk memantau kondisi personel di lokasi kebakaran. Namun, Polres Singkawang belum memerinci jumlah petugas yang diperiksa maupun temuan gangguan kesehatannya.
Pemulihan Tak Boleh Berhenti Setelah Api Padam
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman. Negara juga harus memulihkan kesehatan, pendidikan, penghasilan, serta akses pangan dan air masyarakat terdampak.
“Jangan sampai apinya sudah padam, tetapi masyarakat dibiarkan menanggung dampaknya sendiri,” katanya di Jakarta.
Menurut Mugiyanto, karhutla berkaitan langsung dengan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Dampaknya juga mengganggu pendidikan serta sumber penghidupan warga.
Perlindungan harus diprioritaskan kepada anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan warga yang bergantung pada hutan serta lahan.
Perusahaan Harus Bertanggung Jawab
Mugiyanto meminta penegakan hukum menelusuri seluruh rangkaian penyebab kebakaran. Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menyentuh penguasaan lahan dan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.
“Kalau ada orang atau perusahaan yang terbukti bertanggung jawab, proses hukumnya harus berjalan,” tegasnya.
Perusahaan juga didorong menerapkan uji tuntas hak asasi manusia. Melalui mekanisme itu, risiko kegiatan usaha terhadap masyarakat dan lingkungan harus dikenali serta dicegah sejak awal.
Apabila kegiatan perusahaan menyebabkan atau berkontribusi terhadap kerugian masyarakat, pemulihan harus menjadi bagian dari tanggung jawabnya. Pemerintah perlu memastikan korban tidak menanggung sendiri biaya kesehatan dan kehilangan penghasilan.
Anak Tak Boleh Menjadi Korban Tak Terlihat
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong penyusunan protokol perlindungan anak dalam situasi karhutla. Protokol tersebut mencakup sistem peringatan dini, pemetaan kelompok rentan, layanan kesehatan, dukungan psikososial, dan mekanisme rujukan.
“Anak tidak boleh menjadi pihak yang menunggu sampai keadaan memburuk baru kemudian dilindungi. Anak juga tidak boleh menjadi korban yang tidak terlihat dalam setiap bencana,” kata Pelaksana Tugas Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Rini Handayani.
Pemerintah daerah diminta menyampaikan informasi perlindungan diri secara cepat dan mudah dipahami anak serta keluarganya. Perlindungan harus diberikan selama bencana hingga masa pemulihan.
Belajar dari Rumah Bukan Libur
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan layanan pendidikan tetap berjalan ketika pembelajaran tatap muka dihentikan. Sekolah wajib memilih metode belajar yang paling sesuai dengan kondisi daerah.
“Keselamatan dan kesehatan anak adalah prioritas. Namun, belajar dari rumah bukan berarti libur,” kata Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 28 Agustus.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta penanganan karhutla dilakukan dalam satu kendali. Pemadaman, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan dukungan bagi keluarga terdampak harus berjalan terpadu.
“Asap dapat mengganggu kesehatan, aktivitas ekonomi, pendidikan, transportasi, bahkan menimbulkan dampak lintas wilayah,” katanya.
Menurut Puan, keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup diukur dari jumlah api yang dipadamkan. Keselamatan dan kesehatan warga harus menjadi indikator utamanya. (*)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro