Link Video Viral 21 Detik Kepsek dan Guru SD Pekalongan Diburu, Waspadai Tautan Palsu

Efprizan • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 09:48 WIB
Oknum kepala sekolah dan guru pada salah satu SD di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah berbuat tindakan asusila di lingkungan sekolah. (Metro Pekalongan)
Oknum kepala sekolah dan guru pada salah satu SD di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah berbuat tindakan asusila di lingkungan sekolah. (Metro Pekalongan)

PONTIANAK POST - Video yang melibatkan seorang kepala sekolah dan guru SD di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tengah berhubungan intim menjadi viral di media sosial dan memicu pencarian tautan rekaman oleh warganet.

Ramainya pencarian video tersebut juga memunculkan risiko penyebaran tautan palsu yang dapat digunakan untuk mengarahkan pengguna ke situs tidak terpercaya.

Informasi mengenai kasus tersebut sebelumnya dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, yang menyatakan peristiwa itu telah ditangani secara kedinasan.

Menurut keterangan Kholid yang dikutip Metro Pekalongan (jaringan Pontianak Post), pihak Dindikbud telah melakukan penelusuran dan klarifikasi sebelum mengambil tindakan terhadap kedua oknum.

Baca Juga: Kepsek dan Guru SD Mesum di Pekalongan Ternyata Sudah Lama Jalin Asmara

Link Video Ramai Dicari di Media Sosial

Pencarian tautan video ramai muncul melalui berbagai platform media sosial dan aplikasi percakapan setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik seperti di platform X, TikTok, Facebook dan lainnya.

Warganet umumnya membagikan kata kunci, potongan informasi, tangkapan layar, hingga klaim memiliki akses terhadap rekaman asli.

Namun, tidak semua tautan yang beredar benar-benar mengarah pada informasi atau sumber yang dapat dipercaya.

Sebagian tautan berpotensi digunakan sebagai jebakan untuk mengarahkan pengguna ke situs penuh iklan, halaman mencurigakan, atau permintaan data pribadi.

Pengguna juga perlu berhati-hati terhadap pesan yang menjanjikan akses ke "video lengkap" dengan syarat mengisi formulir atau mengunduh aplikasi tertentu.

Baca Juga: Viral Video 21 Detik Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Mesum di Ruang Sekolah

Tautan semacam itu dapat menjadi berbahaya apabila meminta nomor telepon, kata sandi, kode verifikasi, atau data pribadi lainnya.

Karena itu, pengguna media sosial disarankan tidak sembarangan mengklik tautan yang dibagikan akun tidak dikenal.

Waspadai Tautan Palsu dan Modus Penipuan

Fenomena viral sering dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk menarik perhatian pengguna internet.

Judul sensasional seperti "link video asli", "video lengkap tanpa sensor", atau "tautan terbaru" kerap digunakan untuk meningkatkan jumlah klik.

Pengguna yang membuka tautan palsu dapat diarahkan ke halaman yang memasang iklan berlebihan atau meminta izin akses perangkat.

Baca Juga: Pemeran Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Diduga Berasal dari Thailand, Waspada Link Phishing!

Risiko lainnya adalah pengguna diminta mengunduh berkas atau aplikasi yang sumbernya tidak jelas.

Untuk mengurangi risiko, pengguna sebaiknya hanya mencari informasi perkembangan kasus melalui media kredibel dan sumber resmi.

Pengguna juga perlu menghindari memasukkan data pribadi ke situs yang tidak dikenal hanya karena tergiur akses terhadap konten yang sedang viral.

Apabila sebuah tautan meminta kode OTP atau verifikasi akun, pengguna sebaiknya langsung menutup halaman tersebut.

Baca Juga: Link Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Awas Bahaya Mengintai

Kronologi Singkat Video Viral Pekalongan

Kasus tersebut bermula dari beredarnya rekaman CCTV berdurasi sekitar 21 detik yang memperlihatkan dugaan tindakan tidak pantas antara seorang kepala sekolah dan guru di salah satu SD wilayah Langkap, Kecamatan Kedungwuni.

Menurut Metro Pekalongan, kamera pengawas tersebut disebut dipasang secara tersembunyi atas inisiatif tertentu dan bukan merupakan aset resmi sekolah.

Kholid mengatakan hubungan pribadi kedua oknum yang masing-masing telah berkeluarga sebelumnya sudah menjadi pembicaraan di lingkungan sekolah.

Rekaman dari kamera tersebut kemudian menyebar dan menjadi perhatian publik di media sosial.

Dindikbud Kabupaten Pekalongan selanjutnya melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi dan rekaman yang beredar.

Baca Juga: Videotron Pemkab Melawi Diduga Diretas, Tampilkan Video Porno di Ruang Publik

"Begitu sudah kami pastikan kebenaran video tersebut, langsung kami eksekusi dan kami tangani secara kedinasan atau kepegawaian," kata Kholid.

Kepsek Dicopot, Guru Dipindahkan

Setelah proses klarifikasi dilakukan, kepala sekolah tersebut dicopot dari jabatannya dan tidak lagi menjalankan tugas sebagai kepala sekolah.

Kholid menyebut oknum kepala sekolah itu ditempatkan dalam status nonjabatan di lingkungan Dindikbud Kabupaten Pekalongan.

Sementara guru perempuan yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK telah dipindahkan ke sekolah lain.

Dindikbud Kabupaten Pekalongan masih menunggu keputusan pimpinan daerah terkait kemungkinan sanksi lanjutan terhadap kedua pihak.

Baca Juga: Ketua Komite SMKN 1 Mempawah Hilir Bantah Galang Demo Siswa Terkait Video Viral Dua Guru

Kasus ini menjadi perhatian luas bukan hanya karena videonya viral, tetapi juga karena terjadi di lingkungan pendidikan yang memiliki tanggung jawab menjaga etika dan kepercayaan publik.

Di tengah ramainya pencarian video, masyarakat diingatkan agar tidak ikut menyebarkan konten pribadi atau tautan yang belum jelas sumbernya.

Langkah paling aman adalah mengikuti informasi dari sumber resmi dan media terpercaya tanpa membuka tautan mencurigakan yang memanfaatkan kasus viral untuk kepentingan tertentu. (*)

Editor : Efprizan
link video viral Video viral Pekalongan kepsek dan guru SD tautan palsu