Prabowo Minta Polri Usut Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla

Uray Ronald • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 22:10 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto meninjau lokasi Karhutla di Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu (22/8). Kapolda Kalbar yang turut mendampingi menegaskan kesiapan personel menangani Karhutla di wilayah tersebut. (POLDA KALBAR)
Presiden RI Prabowo Subianto saat meninjau lokasi karhutla di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu (22/8) lalu. (POLDA KALBAR)

 

PONTIANAK POST – Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menelusuri dan menindak korporasi yang terbukti terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk yang diduga membuka lahan perkebunan dengan cara membakar. Prabowo juga meminta identitas korporasi yang diduga terlibat dilaporkan kepadanya.

Permintaan tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas mengenai perkembangan penanganan bencana alam, Senin (7/9).

"Saya tertarik juga ya itu yang habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan dan apakah ini rakyat atau ini korporasi. Tapi tolong diselidiki terus dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya," ujar Prabowo.

Baca Juga: Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla di Sumatra-Kalimantan

Polri Proses Hukum 138 Tersangka dan 8 Korporasi 

Dalam rapat tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaporkan Polri telah menetapkan 138 tersangka dalam penanganan karhutla dari 200 laporan polisi yang diterima.

Sebanyak 119 orang diduga melakukan pembakaran secara sengaja, sedangkan 19 lainnya diduga terkait dengan kelalaian.

Selain perkara yang melibatkan individu, Polri sedang memproses hukum delapan korporasi. Kepolisian juga mendalami 18 perusahaan yang dikenai sanksi pembekuan izin dan 42 perusahaan yang izinnya dicabut untuk mengetahui kemungkinan adanya unsur pidana.

Baca Juga: Polri Tetapkan 113 Tersangka Kasus Karhutla 2026, Tujuh Orang di Kalbar

Prabowo Perintahkan Cabut Izin Korporasi Terlibat Karhutla

Prabowo meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid, serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mendalami dugaan keterlibatan korporasi dalam karhutla.

"Kalau perlu kita segera cabut semuanya itu semua izin-izinnya kita cabut HGU-nya dan sebagainya. Ini sudah sudah kelewatan dan juga saya saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa," tuturnya.

Presiden juga menekankan pentingnya mengusut kepemilikan korporasi yang diduga terlibat agar proses penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku di lapangan.

Selain karhutla, dalam rapat tersebut Prabowo mengatakan pemerintah terus memperkuat penanganan berbagai bencana, termasuk banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera, gempa di Nusa Tenggara Timur, serta erupsi gunung berapi.

Baca Juga: KLH Kembali Segel Empat Korporasi, Total 25 Perusahaan Ditindak Terkait Karhutla

Khusus penanganan karhutla, Prabowo meminta pemerintah memperkuat perencanaan dengan mengutamakan mitigasi dan pencegahan, bukan hanya bertindak setelah kebakaran terjadi.

"Saya minta pemikiran kita dalam perencanaan kita gunakan prinsip, lebih baik lebih daripada kurang," demikian Prabowo.

Ia juga meminta pemerintah memperbanyak sarana penanganan karhutla, termasuk helikopter, pompa air, kendaraan pemadam kebakaran, dan peralatan lain yang dibutuhkan. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan sebelum kebakaran terjadi.*

Editor : Uray Ronald
Sumber : Antara
penegakan hukum karhutla korporasi terlibat karhutla Prabowo Subianto polri karhutla