Viral Tukang Becak Masuk Desil 9, Kini Dikoreksi Menjadi Desil 3

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 00:54 WIB
Ilustrasi cek desil
Ilustrasi cek desil

 

PONTIANAK POST – Timbul, pengemudi becak asal Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi sorotan setelah tercatat dalam Desil 9. Kasus tukang becak masuk Desil 9 itu viral karena klasifikasi tersebut dianggap tidak mencerminkan kondisi ekonominya.

Pemerintah kemudian memutakhirkan data Timbul dari Desil 9 menjadi Desil 3. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyatakan koreksi tersebut menunjukkan mekanisme pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai berjalan.

“Ini membuktikan bahwa mekanisme pemutakhiran telah berjalan dan akan terus dilakukan seiring dengan dinamika kondisi kesejahteraan masyarakat yang terus berubah,” kata Qodari di Jakarta, Senin (7/9).

Kesalahan Data Menyentuh Hak Warga

Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kesalahan klasifikasi bukan sekadar persoalan angka. Data kesejahteraan menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam menentukan prioritas penerima bantuan sosial.

Meski demikian, pemerintah belum menjelaskan variabel yang menyebabkan Timbul sebelumnya masuk Desil 9. Belum dijelaskan pula proses verifikasi yang mendasari perubahan datanya menjadi Desil 3.

Apa Arti Desil 9 dan Desil 3?

BPS menjelaskan desil membagi keluarga di Indonesia ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif. Setiap kelompok mencakup sekitar 10 persen keluarga.

Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah. Sementara itu, Desil 10 menempati kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Dengan demikian, Desil 9 tidak otomatis berarti seseorang kaya. Desil 3 juga tidak secara otomatis memastikan seseorang memperoleh bantuan karena setiap program memiliki indikator dan persyaratan berbeda.

Desil Bukan Vonis Bansos

Qodari menegaskan angka desil bukan penentu tunggal seseorang menerima atau kehilangan bantuan sosial. Desil merupakan instrumen pemetaan yang digunakan bersama indikator lain oleh kementerian dan lembaga penyelenggara program.

“Angka desil bukan ‘vonis’ tunggal atas hak seseorang terhadap bantuan sosial,” ujarnya.

Perubahan desil, menurut Qodari, tidak dapat langsung dimaknai bahwa seseorang pasti kehilangan seluruh hak atas program perlindungan sosial. Penyelenggara program tetap menggunakan persyaratan sesuai tujuan setiap bantuan.

Warga Bisa Mengajukan Koreksi

Masyarakat yang menemukan data tidak sesuai dapat menyampaikan usulan atau keberatan melalui mekanisme Usul-Sanggah pada aplikasi Cek Bansos. Pemeriksaan juga dapat dilakukan melalui kanal resmi Cek-DTSEN BPS.

Pemerintah daerah dan instansi terkait selanjutnya dapat melakukan verifikasi melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Hasil pemeriksaan menjadi bahan untuk memperbarui data dalam DTSEN.

“Di sisi lain, masyarakat tidak ditempatkan sebagai objek pasif,” kata Qodari.

DTSEN Menjadi Rujukan Bersama

DTSEN disusun dan dikelola BPS sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Basis data tersebut mengintegrasikan informasi sosial dan ekonomi agar pemerintah tidak lagi menggunakan data yang terpisah atau tidak mencerminkan keadaan terbaru.

Pemutakhiran dilakukan bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Menurut Qodari, pembaruan bukan tanda pemerintah mengabaikan masyarakat, melainkan upaya memperbaiki ketepatan sasaran.

Kasus Timbul menjadi pengingat bahwa sistem digital tetap membutuhkan verifikasi lapangan. Data harus mampu menangkap perubahan kondisi pekerjaan, penghasilan, tempat tinggal, hingga beban keluarga.

Bantuan Jangan Salah Sasaran

Qodari mengatakan tujuan akhir pemutakhiran bukan sekadar mengubah angka desil. Pemerintah ingin memastikan masyarakat yang berhak tidak terlewat dan bantuan tidak diterima pihak yang sudah tidak membutuhkan.

“Prinsip utama pemerintah adalah bantuan harus tepat sasaran, tetapi tidak boleh menutup mata terhadap kondisi nyata masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, kritik terhadap DTSEN harus menjadi masukan untuk memperbaiki kualitas data dan mekanisme koreksi. Digitalisasi perlindungan sosial harus menghasilkan sistem yang lebih adil, akurat, transparan, dan responsif terhadap kehidupan masyarakat.

Bagaimana Jika Data Desil Tidak Sesuai?

Warga dapat memeriksa data melalui Cek Bansos atau Cek-DTSEN BPS. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, warga dapat mengajukan koreksi melalui mekanisme Usul-Sanggah dan mengikuti proses verifikasi sesuai ketentuan.

Apakah Desil 9 Otomatis Tidak Mendapat Bansos?

Tidak. Desil hanya menjadi salah satu rujukan karena setiap program bantuan mempunyai syarat, indikator, dan sasaran masing-masing.

Apakah Perubahan Desil Langsung Berlaku?

Perubahan harus melewati pemutakhiran dan verifikasi. Pemerintah belum memublikasikan standar waktu penyelesaian yang berlaku seragam untuk seluruh jenis pengajuan.

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
Usul-Sanggah bansos bantuan sosial tepat sasaran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional tukang becak masuk Desil 9 cek bansos