Puan Desak Satu Komando Bencana, Soroti Lahan Terbakar Berubah Jadi Sawit

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 23:16 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan terkait maraknya kasus bullying di sekolah.(Instagram/puanmaharaniri)
Ketua DPR RI Puan Maharani

 

PONTIANAK POST – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah mempertegas satu instansi sebagai komando utama penanganan bencana. Langkah itu diperlukan agar kementerian dan lembaga tidak bekerja sendiri-sendiri ketika menghadapi karhutla, gempa bumi, erupsi gunung api, dan bencana hidrometeorologi.

Puan mengatakan penanganan bencana tidak dapat dibebankan kepada satu instansi. Namun, pemerintah tetap membutuhkan koordinator utama seperti pola yang selama ini dijalankan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Tidak bisa dilakukan oleh satu instansi atau kementerian dan lembaga saja, tetapi harus dilakukan secara bersama-sama,” kata Puan seusai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/9).

Menurut dia, satu komando diperlukan untuk menyatukan pengerahan personel, peralatan, logistik, anggaran, dan layanan bagi masyarakat terdampak.

“Kami di pimpinan DPR yang sudah mempunyai tim bencana akan meminta pemerintah melakukan hal seperti itu lagi agar persoalan yang sekarang terjadi bisa cepat diatasi,” ujarnya.

Jangan Berhenti Setelah Darurat

Puan mengingatkan penanganan bencana tidak boleh berhenti ketika api padam atau masa tanggap darurat berakhir. Pemerintah harus memastikan pemulihan kehidupan warga terus berjalan.

Karhutla telah memicu gangguan pernapasan, membatasi kegiatan belajar anak-anak, dan memengaruhi ekonomi keluarga. Kekeringan yang berlangsung bersamaan juga membuat sebagian masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih.

Karena itu, penanganan harus mencakup layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, pemulihan mata pencarian, dan perbaikan lingkungan.

Selidiki Lahan Jadi Sawit

Puan turut menyoroti informasi mengenai lahan bekas karhutla di Kalimantan Barat yang disebut mulai ditanami sawit. DPR akan meminta aparat dan kementerian terkait menelusuri informasi tersebut.

Penyelidikan diperlukan untuk mengungkap penyebab kebakaran, pemilik lahan, dan pihak yang memperoleh keuntungan setelah kawasan terbakar. Penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar pekerja maupun pelaku lapangan.

Penggabungan Lembaga Dikaji

Puan juga meminta wacana penggabungan Badan Geologi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dikaji secara mendalam. Kedua lembaga memiliki tugas, keahlian, dan sistem pemantauan berbeda.

Perubahan kelembagaan tidak boleh mengganggu pemantauan gunung api, gempa, cuaca, iklim, dan sistem peringatan dini. Keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama.

Puan memastikan DPR akan menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran untuk mengawal penanganan bencana. Pemerintah juga didorong mempercepat pemulihan warga terdampak secara terukur dan terpadu. (ant/ars)

 

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
komando penanganan bencana lahan terbakar jadi sawit penanganan karhutla bnpb puan maharani