PONTIANAK POST- Cengkeh dan pala dari Natuna direkomendasikan menjadi prioritas pendaftaran Indikasi Geografis (IG) karena dinilai memiliki karakter dan potensi lebih kuat dibandingkan sejumlah komoditas pertanian lainnya di Kepulauan Riau.
Rekomendasi tersebut muncul dalam inventarisasi potensi IG yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kemenkum Kepri) bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Kepri.
Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kanwil Kemenkum Kepri Amry Nofaldi mengatakan sejumlah produk khas dari kabupaten di Kepulauan Riau juga memiliki peluang untuk memperoleh perlindungan melalui pendaftaran IG.
Produk yang masuk dalam pemetaan antara lain Tudung Manto dari Kabupaten Lingga, Tikar Serasan dari Kabupaten Natuna, Cengkeh dan Pala dari Kabupaten Kepulauan Anambas, serta Madu dari Kabupaten Bintan.
"Pendaftaran IG akan memberikan perlindungan hukum terhadap pemalsuan produk, sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun global," kata Amry di Tanjungpinang, Kamis.
Sementara itu, DKP2KH Kepri masih mendata potensi komoditas pertanian di sejumlah kabupaten, dengan kelapa menjadi salah satu komoditas yang mendapat perhatian.
Kepala Bidang Kehutanan DKP2KH Kepri Dian Utama mengatakan tanaman kelapa dalam banyak dijumpai dari Natuna hingga Karimun. Namun, upaya mendorong komoditas tersebut menjadi produk IG masih menghadapi sejumlah hambatan.
Kendala tersebut meliputi persoalan legalitas lahan pertanian, terbatasnya lahan daratan, serta ketersediaan bibit kelapa unggul yang masih minim.
"Industri pengolahan kelapa di Bintan pun sampai sekarang masih bergantung pada bahan baku dari Provinsi Riau," ujar Dian.
Selain persoalan pasokan, Dian mengatakan kelapa yang dikembangkan di Kepulauan Riau hingga kini belum memiliki karakteristik khusus yang cukup membedakannya dari produk kelapa daerah lain.
Sebagai upaya membangun potensi tersebut, DKP2KH telah menanam bibit kelapa unggul asal Aceh di Bintan. Bibit itu diharapkan berkembang menjadi varietas baru sekaligus menghasilkan komoditas unggulan lokal Kepulauan Riau.
Dian mengatakan ketersediaan bibit kelapa di Kepri masih lebih terbatas dibandingkan daerah lain, sedangkan luas lahan kelapa yang tercatat mencapai sekitar 95.000 hektare.
Selain itu, terdapat lebih dari 200 petani musiman di Kepulauan Riau yang sebagian besar mengelola komoditas kelapa, karet, cengkeh dan sawit.
Dari hasil inventarisasi tersebut, DKP2KH Kepri menilai cengkeh dan pala asal Natuna lebih layak didorong sebagai prioritas pendaftaran IG dibandingkan kelapa.
"DKP2KH Kepri merekomendasikan agar Cengkeh dan Pala dari Natuna menjadi prioritas untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis, karena dinilai memiliki potensi yang lebih besar dibanding kelapa," demikian Dian. (ant)
Sumber : Antara