PONTIANAK POST- Paparan abu vulkanik dapat mengganggu kesehatan pernapasan, terutama ketika partikel berukuran sangat kecil terhirup hingga mencapai bagian dalam paru-paru, sehingga masyarakat perlu mengurangi aktivitas di tengah paparan dan menggunakan pelindung pernapasan yang sesuai.
Dokter Spesialis Paru Bethsaida Hospital Gading Serpong dr. Sondang Ruth Angelia Sirait, M.Ked.(Paru), Sp.P, mengatakan ukuran partikel menjadi salah satu faktor yang menentukan seberapa jauh abu dapat masuk ke saluran pernapasan.
"Secara umum, semakin kecil ukuran partikel, semakin jauh partikel dapat masuk ke saluran pernapasan, bahkan sebagian partikel yang sangat halus dapat mencapai saluran napas kecil yang disebut alveolus yang akan menyebabkan peradangan dan stres oksidatif," kata Sondang dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Karena itu, menurut Sondang, langkah utama yang perlu dilakukan masyarakat ketika terjadi paparan abu vulkanik adalah mengurangi kontak dengan partikel tersebut sebanyak mungkin.
Abu vulkanik mengandung partikel dengan ukuran dan komposisi yang berbeda-beda. Sebagian di antaranya dapat berada dalam kategori particulate matter (PM), yakni partikel di udara yang berpotensi masuk ke sistem pernapasan ketika terhirup.
PM10 merupakan partikel dengan diameter aerodinamik hingga 10 mikrometer yang dapat masuk ke saluran pernapasan. Adapun PM2.5 memiliki ukuran hingga 2,5 mikrometer sehingga dapat menembus lebih jauh menuju saluran napas kecil di paru-paru.
Meski ukuran partikel berpengaruh terhadap kedalaman masuknya abu ke paru-paru, risiko kesehatan tidak hanya ditentukan oleh faktor tersebut. Konsentrasi abu di udara, durasi paparan, serta kandungan mineral dan bahan kimia di dalam abu turut memengaruhi dampaknya.
Kerentanan setiap individu juga berbeda. Dalam jangka pendek, paparan abu vulkanik dapat menimbulkan iritasi pada hidung dan tenggorokan, batuk, rasa tidak nyaman di dada, mengi hingga sesak napas. Mata dan kulit juga dapat mengalami iritasi.
Bagi penderita asma, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), dan penyakit paru kronis lainnya, paparan abu berpotensi memicu atau memperparah gejala. Anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki penyakit paru atau kardiovaskular juga perlu mendapat perhatian lebih karena memiliki risiko kerentanan yang lebih tinggi.
Untuk menekan risiko, masyarakat dianjurkan mengurangi kegiatan di luar ruangan, khususnya aktivitas fisik berat. Aktivitas tersebut dapat membuat frekuensi dan kedalaman napas meningkat sehingga volume partikel yang masuk ke saluran pernapasan juga bertambah.
Jika harus beraktivitas di luar atau melakukan pembersihan abu, masyarakat dianjurkan memakai masker respirator partikulat, seperti KN95, N95 atau produk dengan standar perlindungan setara.
Penggunaan masker juga harus dilakukan secara tepat dengan memastikan hidung dan mulut tertutup sempurna serta tidak terdapat celah besar di bagian sisi masker.
Penderita asma, PPOK, maupun penyakit paru kronis lainnya tetap dianjurkan menggunakan obat rutin atau inhaler sesuai petunjuk dokter.
Selain saluran pernapasan, paparan abu vulkanik dapat membuat tenggorokan kering dan mengalami iritasi. Asupan air putih yang cukup dapat membantu mempertahankan hidrasi sekaligus mengurangi rasa tidak nyaman pada tenggorokan.
Sondang menjelaskan keluhan akibat abu vulkanik pada sebagian orang dapat bersifat sementara dan berangsur membaik setelah paparan dihentikan. Namun, masyarakat perlu mencari pertolongan medis apabila gejala tidak kunjung hilang atau justru semakin berat.
"Apabila keluhan menetap, semakin berat, atau terjadi pada seseorang yang memiliki penyakit paru sebelumnya, pemeriksaan diperlukan untuk menentukan apakah terdapat gangguan saluran napas atau fungsi paru yang membutuhkan penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Gejala yang perlu diwaspadai meliputi batuk atau sesak napas yang terus berlangsung maupun memburuk, mengi, rasa berat atau tidak nyaman pada dada, serta kemampuan beraktivitas yang menurun. (ant)
Editor : Basilius Andreas Gas
Sumber : Antara