Kapolri Sigit Konsolidasi dengan Buruh Metal, Bahas UU Cipta Kerja

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 22:51 WIB
DIALOG BURUH: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyalami tokoh buruh Said Iqbal saat Konsolidasi Akbar FSPMI di Kawasan Industri MM 2100, Kabupaten Bekasi, Jumat (11/9). Pertemuan tersebut membahas hubungan industrial, revisi UU Cipta Kerja, dan keberlanjutan investasi. FOTO: ISTIMEWA
DIALOG BURUH: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyalami tokoh buruh saat Konsolidasi Akbar FSPMI di Kawasan Industri MM 2100, Kabupaten Bekasi, Jumat (11/9). Pertemuan tersebut membahas hubungan industrial, revisi UU Cipta Kerja, dan keberlanjutan investasi. FOTO: ISTIMEWA

 

PONTIANAK POST — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM 2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9). Pertemuan itu membuka ruang dialog antara buruh, pengusaha, dan pengelola kawasan industri mengenai revisi Undang-Undang Cipta Kerja.

Kapolri konsolidasi dengan buruh metal untuk mendorong penyelesaian persoalan ketenagakerjaan melalui perundingan. Dialog dinilai dapat mempertemukan perlindungan hak pekerja dengan kebutuhan dunia usaha menjaga kelangsungan produksi dan investasi.

“Dialog yang dibangun antara pengusaha, kawasan, dan teman-teman serikat pekerja ini merupakan sebuah lompatan maju,” kata Listyo di kompleks Masjid Baitul Mustofa, Kawasan Industri MM 2100.

Buka Kebuntuan UU Cipta Kerja

Listyo menilai pertemuan tersebut penting untuk mencairkan kebuntuan pembahasan revisi UU Cipta Kerja. Persoalan yang selama ini memicu aksi turun ke jalan diharapkan lebih dahulu dibicarakan melalui forum bersama.

“Hal-hal pelik yang selama ini harus dilakukan dengan turun ke jalan kini bisa diawali dengan duduk bersama,” ujarnya.

Namun, dialog tidak boleh sekadar meredam demonstrasi. Forum tersebut perlu menghasilkan kesepakatan yang terukur mengenai upah, perlindungan kerja, kepastian berusaha, serta mekanisme penyelesaian perselisihan.

Hak Buruh dan Investasi

Kapolri mengatakan Indonesia harus mempertahankan daya saing investasi di tengah ketidakpastian ekonomi global. Tekanan tersebut antara lain dipengaruhi konflik geopolitik dan perang dagang antarnegara.

Menurut dia, perlindungan hak buruh dan keberlangsungan usaha tidak semestinya dipertentangkan. Keduanya harus berjalan beriringan agar perusahaan bertahan dan pekerja memperoleh kepastian penghidupan.

Pertemuan buruh dan pengusaha, menurut Listyo, menjadi modal untuk menjaga hubungan industrial tetap kondusif. Titik temu dibutuhkan agar roda ekonomi terus bergerak tanpa mengabaikan kesejahteraan pekerja.

Buruh Bukan Sekadar Tenaga Kerja

Listyo meminta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memandang buruh sebagai mitra, keluarga, dan aset perusahaan. Pesan tersebut menempatkan pekerja sebagai bagian penting dari keberlanjutan industri.

Ia mengutip pepatah Jawa, rukun agawe santosa, crah agawe bubrah. Pesan itu berarti kerukunan membuat kuat, sedangkan pertentangan dapat membawa kerusakan.

Bagi pekerja, hubungan industrial yang harmonis bukan hanya tentang absennya demonstrasi. Keharmonisan juga membutuhkan upah layak, perlindungan keselamatan, jaminan sosial, dan kebebasan menyampaikan aspirasi.

Topang Program Hilirisasi

Kapolri menilai kekompakan buruh dan pengusaha dibutuhkan untuk mendukung hilirisasi industri. Program tersebut mencakup sektor otomotif, bauksit, dan baterai kendaraan listrik.

“Kita memiliki sumber daya alam yang luar biasa dan jumlah penduduk yang besar,” katanya.

Menurut Listyo, hilirisasi perlu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hubungan industrial yang sehat menjadi salah satu syarat agar target Indonesia Emas 2045 dapat dicapai.

“Jika lapangan kerja tercipta dan hubungan industrial berjalan harmonis, harapan mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan masyarakat yang adil makmur betul-betul bisa tercapai,” ujarnya.

Kapolri Tinjau Sekolah Industri

Dalam kunjungan tersebut, Listyo juga meninjau SMK Mitra Industri yang dibangun atas inisiatif pengusaha pengelola kawasan industri. Sekolah itu membekali siswa dengan keterampilan teknis dan penguasaan enam bahasa asing.

Kapolri menilai model pendidikan tersebut dapat mempertemukan kebutuhan industri dengan kompetensi lulusan. Ia meminta kawasan industri lain mereplikasi program serupa.

“Saya mengimbau seluruh kawasan industri di Indonesia mereplikasi model kepedulian serupa demi mempersiapkan sumber daya manusia unggul yang siap menopang pertumbuhan industri modern,” kata Listyo.

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
iklim investasi Indonesia revisi UU Cipta Kerja dialog buruh dan pengusaha kapolri hubungan industrial