KPK Sita Uang dalam 20 Koper, 17 Orang Diamankan dalam Dugaan Suap Pengurusan HGB di Bogor

Aristono Edi Kiswantoro • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 22:51 WIB
DIAMANKAN KPK: Ketua DPP Partai Golkar, Fahd El Fouz, berada di Gedung Merah Putih KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan terkait dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. (FOTO: ANTARA)
DIAMANKAN KPK: Ketua DPP Partai Golkar, Fahd El Fouz, berada di Gedung Merah Putih KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan terkait dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. (FOTO: ANTARA)

 

PONTIANAK POST — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang memenuhi sekitar 20 koper dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jabodetabek, Senin (14/9) malam. Nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Sebanyak 17 orang diamankan dalam OTT KPK Kementerian ATR/BPN tersebut. Mereka terdiri atas pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, pejabat kantor pertanahan, politikus, mantan kepala daerah, serta petinggi perusahaan properti.

KPK menduga perkara itu berkaitan dengan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) atas lahan yang akan dikembangkan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

“Totalnya sekitar 20 koper. Saat ini kami masih menghitung nominalnya. Namun, diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (15/9).

Uang Ditemukan dalam Koper dan Kardus

Selain koper, penyidik menemukan uang dalam sejumlah kardus. KPK masih menghitung total uang sekaligus menelusuri asal, penerima, dan hubungannya dengan proses pengurusan pertanahan.

“Diduga berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. Ada juga dugaan penerimaan lainnya,” jelas Budi.

KPK belum mengungkap lokasi penemuan setiap koper maupun pihak yang menguasai uang tersebut. Rincian pecahan rupiah dan valuta asing juga masih dihitung.

Pejabat dan Petinggi Perusahaan Diperiksa

Salah seorang pejabat yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK ialah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.

KPK juga mengamankan sejumlah pejabat kantor pertanahan di Kabupaten Bogor dan Tangerang. Dari pihak swasta, penyidik membawa Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Summarecon diketahui mengembangkan kawasan terpadu Summarecon Bogor yang mencakup permukiman, kawasan komersial, dan fasilitas pendukung. Namun, KPK belum menjelaskan peran setiap pihak yang diamankan maupun objek lahan yang diduga terkait perkara.

Fahd dan Mantan Bupati Ikut Diamankan

Politikus Partai Golkar Fahd A. Rafiq alias Fahd El Fouz dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto turut diamankan. Budi membenarkan keberadaan Arif dalam pemeriksaan KPK.

“Salah satunya memang itu,” katanya.

Hingga Selasa siang, pemeriksaan terhadap 17 orang masih berlangsung. KPK belum mengumumkan identitas lengkap, peran, dan status hukum mereka.

KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan. Keputusan akan diambil melalui pemeriksaan dan gelar perkara.

“Nanti kami sampaikan secara lengkap peran masing-masing pihak serta keterangan yang diberikan. Semua itu akan membantu KPK menyusun konstruksi perkara dan kronologi peristiwanya,” ujar Budi.

Belum Dikaitkan dengan Partai

KPK masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan hubungan di antara mereka. Ketika ditanya mengenai Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Budi belum memberikan penjelasan terperinci.

Ia mengatakan penyidik akan mendalami perkara berdasarkan bukti, termasuk apabila menemukan keterkaitan politik. Namun, pada tahap awal, KPK memandang dugaan tersebut sebagai perbuatan perseorangan.

“Tentunya kami melihat pada tahap awal ini sebagai dugaan perbuatan oknum atau personal,” katanya.

Budi juga membantah OTT tersebut berkaitan dengan penggeledahan kepolisian atau penyelidikan terbuka KPK di Kabupaten Bogor yang sebelumnya menyasar Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Pendidikan.

“Berbeda. Kegiatan penyelidikan tertutup ini berkaitan dengan proses pengurusan di ranah BPN,” tegasnya.

Fahd Pernah Terjerat Korupsi

Nama Fahd menjadi perhatian karena pernah terjerat perkara suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah dan korupsi pengadaan Alquran. Setelah menyelesaikan masa hukuman, ia kembali aktif dalam politik.

Fahd kini menjabat Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan periode 2024–2029. Meski demikian, riwayat perkara tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatannya dalam kasus terbaru.

KPK belum menjelaskan peran Fahd maupun hubungannya dengan pihak lain yang diperiksa. Status hukumnya masih menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara.

“Nanti kita lihat keterkaitan atau hubungannya seperti apa,” ujar Budi.

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
OTT KPK Kementerian ATR/BPN suap pengurusan HGB KPK sita 20 koper Summarecon Bogor Fahd El Fouz