PONTIANAK POST - Peserta Magang Nasional atau MagangHub 2026 Tahap 2 diminta memastikan seluruh kewajiban administrasi terpenuhi sejak hari pertama mengikuti program. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menilai ketertiban tersebut penting agar pelaksanaan pemagangan berjalan sesuai ketentuan dan hak peserta dapat terpenuhi.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah mengatakan peserta harus disiplin menjalankan seluruh administrasi dan kewajiban selama mengikuti program pemagangan.
“Kedisiplinan tersebut diperlukan agar pelaksanaan pemagangan berjalan sesuai ketentuan dan hak serta kewajiban peserta dapat terpenuhi,” kata Darmawansyah dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.
Peserta diwajibkan mengaktifkan akun SIAPKerja, melakukan presensi secara digital, serta mengunggah logbook dan laporan harian secara rutin melalui platform MagangHub.
“Seluruh peserta pemagangan wajib mengaktifkan akun SIAPKerja, tertib melakukan presensi digital, serta rutin mengunggah logbook dan laporan harian di platform MagangHub,” ujar Darmawansyah.
Empat Hal yang Harus Diselesaikan Peserta
Pada hari pertama program, peserta diminta menyelesaikan empat kebutuhan utama. Peserta harus menandatangani perjanjian pemagangan resmi dan mendaftarkan nomor rekening pribadi untuk kebutuhan penyaluran uang saku.
Selanjutnya, peserta diwajibkan memasang aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) sebagai bagian dari proses aktivasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Peserta juga harus bergabung dalam saluran komunikasi resmi WhatsApp MagangHub.
Darmawansyah menjelaskan kanal komunikasi tersebut akan digunakan untuk memberikan informasi dan pembaruan program kepada peserta secara berkala selama masa pemagangan.
Tidak hanya administrasi, Kemnaker juga menyiapkan fasilitas sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta yang menyelesaikan seluruh rangkaian program MagangHub.
Sertifikasi tersebut dilaksanakan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Peserta dapat mengikuti alur sertifikasi secara terintegrasi melalui situs web resmi MagangHub. Proses tersebut mencakup pendaftaran, pemilihan LSP dan skema sertifikasi yang sesuai, hingga pelaksanaan uji kompetensi.
“Dengan adanya sertifikasi kompetensi kerja berlisensi BNSP ini, para peserta tidak hanya pulang membawa pengalaman kerja praktis, tetapi juga mengantongi bukti kompetensi yang diakui untuk bersaing di pasar kerja global,” kata Darmawansyah. (ant)