PONTIANAK POST - Pemerintah tidak menyiapkan tambahan anggaran khusus untuk program sekolah negeri gratis pada 2027. Pendanaan program tersebut akan menggunakan alokasi anggaran pendidikan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan anggaran pendidikan tetap dialokasikan sebesar 20 persen dari APBN atau sekitar Rp820,9 triliun pada 2027.
"Kalau APBN selalu 20 persen untuk pendidikan. Jadi pertanyaannya anggaran pendidikan itu Rp800 triliun lebih, bagaimana mendesainnya," kata Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/9).
Baca Juga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Kuliah Gratis di PTN, Hitung Kebutuhan Anggaran
Anggaran Pendidikan Akan Didesain Ulang
Suahasil mengatakan pemerintah tengah membahas kembali penggunaan anggaran pendidikan yang telah dialokasikan, baik yang berada di pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun kementerian/lembaga.
Total anggaran pendidikan yang dibahas mencapai sekitar Rp820 triliun hingga Rp824 triliun. Anggaran tersebut akan didesain ulang untuk memperkuat kualitas pendidikan yang sudah berjalan.
Suahasil menegaskan program sekolah negeri gratis tetap menggunakan anggaran pendidikan yang telah ditetapkan dalam RAPBN 2027 dan tidak berasal dari tambahan anggaran baru.
"Kita bicara termasuk 2027, anggaran ada sekian bagaimana desainnya paling bak," ujarnya.
Baca Juga: Kuliah Gratis PTN Disiapkan Bertahap, Pemerintah Hitung Kemampuan APBN
Anggaran Kuliah Gratis Masih Dihitung
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan pemerintah masih menghitung kebutuhan anggaran untuk memberikan pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri (PTN).
"Ini yang kami sedang lakukan hitung-hitungan, makanya hari ini ada rapat untuk membicarakan skema-skema, tahapan-tahapan dan lain-lainnya," kata Brian.
Pembahasan tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar rencana pendidikan gratis disusun mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi negeri.
Arahan itu menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia.*
Editor : Uray RonaldSumber : Antara