Ombudsman dan Agrinas Perkuat Tata Kelola Sektor Pangan

Basilius Andreas Gas • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 07:27 WIB
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin (keenam dari kiri) bertemu dengan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani (ketujuh dari kanan) di Jakarta, Selasa (22/9). (ANTARA/HO-Ombudsman RI)
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin (keenam dari kiri) bertemu dengan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani (ketujuh dari kanan) di Jakarta, Selasa (22/9). (ANTARA/HO-Ombudsman RI)

PONTIANAK POST - Ombudsman RI dan PT Agrinas Palma Nusantara memperkuat koordinasi untuk membenahi tata kelola sektor pangan sekaligus mencegah terjadinya malaadministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Koordinasi tersebut diarahkan agar pengelolaan sektor pangan berjalan sesuai koridor dan mendukung target yang telah ditetapkan.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan pihaknya siap berkoordinasi untuk memastikan tata kelola sektor pangan berjalan sesuai ketentuan.

"Sektor pertanian dinilai sebagai arah masa depan yang strategis, sesuai visi Presiden," kata Fikri, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah pertemuan Ombudsman RI dengan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani di Jakarta, Selasa (22/9).

Fikri menjelaskan Ombudsman RI memiliki mandat berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Menurut dia, pengawasan tersebut juga mencakup pelayanan publik di sektor pangan agar pelaksanaannya tetap berjalan sesuai jalur.

Pengawasan Diarahkan pada Pencegahan Malaadministrasi

Kepala Keasistenan Utama Ombudsman RI Yustus Maturbongs mengatakan pengawasan Ombudsman bukan bersifat represif. Pengawasan dilakukan bersama untuk membenahi tata kelola sektor pangan.

Ia menjelaskan sektor pangan memiliki ekosistem yang luas dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat hingga tingkat akar rumput.

Sebagai langkah konkret, Yustus menyebut kerja sama strategis tersebut mencakup tujuh area. Salah satu area yang menjadi bagian dari kerja sama ialah pertukaran data.

Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani menyambut baik koordinasi yang dilakukan bersama Ombudsman RI.

Ia berharap kerja sama strategis antara kedua pihak dapat dijalankan untuk mewujudkan tata kelola sektor pangan yang baik.

Sebelumnya, Fikri juga menekankan pentingnya pencegahan malaadministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di sektor pangan.

"Mencegah di awal, menjaga sebelum malaadministrasi terjadi yang dimulai dari penyimpangan malaadministrasi," kata Fikri dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (11/9).

Menurut Fikri, upaya pencegahan tersebut turut mencakup pelaksanaan tugas dan fungsi Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).

Ia mengatakan pencegahan malaadministrasi oleh Perum Bulog antara lain dilakukan melalui upaya menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas pangan di Indonesia. (ant)

Editor : Basilius Andreas Gas
Sumber : Antara
tata kelola pangan malaadministrasi ombudsman