KSP Kawal Wajib Halal, Pastikan Perlindungan Masyarakat dan Pelaku Usaha

Basilius Andreas Gas • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 09:11 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman (dua kanan) dalam Rapat Tingkat Menteri Kesiapan Implementasi Wajib Halal bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kesiapan implementasi jaminan produk halal di Jakarta, Rabu (23/9). (ANTARA/HO-Kantor Staf Kepresidenan)
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman (dua kanan) dalam Rapat Tingkat Menteri Kesiapan Implementasi Wajib Halal bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kesiapan implementasi jaminan produk halal di Jakarta, Rabu (23/9). (ANTARA/HO-Kantor Staf Kepresidenan)

PONTIANAK POST - Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan implementasi jaminan produk halal pada 18 Oktober dipersiapkan secara menyeluruh agar berjalan lancar. Pengawalan dilakukan mulai dari penyelesaian persoalan teknis hingga kesiapan sistem dan komunikasi publik.

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman mengatakan KSP akan membantu menuntaskan berbagai kebutuhan yang masih harus diselesaikan sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

"Saya akan pastikan juga di lapangan, Babe (Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan), akan kita dukung, Kepala Staf Kepresidenan akan membantu menuntaskan sehingga program ini bisa berjalan dengan baik," ujar Dudung dalam keterangan yang diterima, Kamis.

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri Kesiapan Implementasi Wajib Halal bersama kementerian dan lembaga terkait. Rapat dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.

Sejumlah pejabat turut menghadiri rapat tersebut, di antaranya Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sholahudin Al Aiyub, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, serta Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus.

Menurut Dudung, implementasi jaminan produk halal merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang perlu dipastikan pelaksanaannya berjalan baik.

"Ini perintah dari Bapak Presiden yang memang harus kita memberikan perlindungan kepada masyarakat, kepada pelaku usaha, sehingga ini bisa berjalan dengan lancar," katanya.

Kesiapan Sistem dan Komunikasi Diperkuat

KSP mendorong setiap persoalan yang masih terbuka segera ditetapkan penanggung jawab dan batas waktu penyelesaiannya. Sebelum implementasi, kesiapan di lapangan juga akan diuji melalui simulasi nasional.

Simulasi tersebut meliputi kesiapan sistem, petugas, pertukaran data, serta mekanisme penanganan apabila terjadi gangguan.

Selain aspek teknis, Dudung menilai mekanisme komunikasi publik yang terpadu juga penting. Masyarakat, pelaku usaha, pemerintah daerah, importir, eksportir, hingga mitra luar negeri diharapkan mendapatkan informasi dan pedoman yang sama.

"Ketidakpastian informasi dapat menimbulkan biaya dan gangguan rantai pasok, bahkan ketika sistem regulasinya sebenarnya telah tersedia," ujarnya.

Dudung berharap pelaksanaan jaminan produk halal pada 18 Oktober dapat menjadi momentum penguatan sistem jaminan produk halal Indonesia.

"Harapan Bapak Presiden memberikan perlindungan kepada masyarakat, memberikan kepastian juga bagi pelaku usaha, dan menjaga kelancaran perdagangan dan rantai pasok," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat kelahiran Bandung itu.

KSP akan terus mengawal kesiapan pelaksanaan di lapangan agar kebijakan berjalan efektif serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha.

"Mari kita pastikan bahwa tanggal 18 Oktober ini menjadi momentum penguatan sistem jaminan produk halal Indonesia," ujarnya. (ant)

Editor : Basilius Andreas Gas
Sumber : Antara
Dudung Abdurachman Komunikasi Publik ksp jaminan produk halal