Hoaks BBM Naik 26 September 2026, Pertamina dan Menteri ESDM Beri Penjelasan

Rafael B. Junior • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 13:31 WIB
Ilustrasi BBM.
Ilustrasi BBM.

PONTIANAK POST – Informasi mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya Pertalite, mulai 26 September 2026 beredar di media sosial. Informasi tersebut muncul dalam bentuk poster digital yang mencantumkan klaim adanya perubahan harga Pertalite pada tanggal tersebut.

Namun, hingga Kamis (24/9/2026), tidak ada pengumuman resmi dari Pertamina yang menyatakan harga Pertalite akan naik pada 26 September 2026.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bahkan telah memberikan klarifikasi terkait informasi tersebut dan meminta masyarakat tidak langsung mempercayai kabar yang beredar di media sosial tanpa memastikan sumbernya.

Baca Juga: Airlangga Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan informasi mengenai harga dan layanan BBM seharusnya dikonfirmasi melalui kanal resmi perusahaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak langsung percaya dengan informasi yang beredar di media sosial, termasuk mengenai adanya rencana kenaikan harga Pertalite.”

Lilik juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan akibat informasi yang belum terverifikasi.

“Pembelian BBM dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan aktivitas sehari-hari.”

Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran BBM kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat yang ingin memastikan informasi harga BBM dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135 atau mengecek kanal resmi Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga: 966 Kendaraan Diblokir Pertamina, Terindikasi Salah Gunakan BBM Subsidi

Pernyataan Menteri ESDM

Kabar mengenai kenaikan Pertalite pada 26 September perlu dibedakan dengan perkembangan harga BBM nonsubsidi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya telah menjelaskan bahwa harga BBM nonsubsidi mengikuti perkembangan harga minyak dunia atau Indonesian Crude Price (ICP).

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil di ICE BSD, Tangerang, Selasa (22/9/2026), ketika merespons kabar mengenai kenaikan harga BBM nonsubsidi yang beredar di media sosial.

“Coba cek dulu. Kalau harga minyak nonsubsidi itu akan mengikuti harga pasar. Kalau harga pasar globalnya itu ICP-nya naik, otomatis dia akan naik. Tapi kalau harga ICP-nya turun, pasti juga dia akan melakukan koreksi.”

Bahlil menegaskan bahwa pada saat pernyataan tersebut disampaikan, harga BBM nonsubsidi belum mengalami kenaikan.

Di sisi lain, Bahlil memastikan kebijakan berbeda berlaku untuk BBM bersubsidi.

“Yang kedua, harga minyak subsidi sampai dengan akhir tahun tidak akan ada kenaikan. Udah itu deal, itu perintah Pak Presiden Prabowo.”

Dengan demikian, pernyataan pemerintah mengenai BBM subsidi hingga akhir 2026 menjadi salah satu dasar penting untuk memeriksa klaim kenaikan Pertalite pada 26 September.

Baca Juga: Tiket Pesawat Mahal, Kemenpar Siapkan Subsidi dan Paket Wisata

Pertamina Sudah Klarifikasi Soal Harga BBM

Sebelum isu 26 September muncul, Pertamina Patra Niaga juga telah mengklarifikasi informasi mengenai perubahan harga BBM nonsubsidi.

Pada 21 September 2026, VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora memastikan tidak ada perubahan harga BBM nonsubsidi di SPBU Pertamina pada tanggal tersebut.

“Kami memastikan bahwa per 21 September 2026 tidak terdapat perubahan harga BBM nonsubsidi di SPBU Pertamina.”

Pertamina menyatakan informasi mengenai penyesuaian harga pada tanggal tersebut tidak benar dan meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi harga BBM yang belum terverifikasi.

Klarifikasi tersebut penting karena menunjukkan adanya beberapa informasi mengenai perubahan harga BBM yang beredar di media sosial dalam waktu berdekatan.

Berapa Harga Pertalite Saat Ini?

Berdasarkan data harga yang diberitakan ANTARA per 21 September 2026, harga Pertalite masih berada di Rp10.000 per liter.

Pada periode yang sama, harga Solar subsidi tercatat Rp6.800 per liter dan Pertamax Rp15.950 per liter.

Sementara itu, beberapa BBM nonsubsidi lainnya mengalami perubahan dibandingkan Agustus. Pertamax Turbo tercatat Rp19.600 per liter, Pertamax Green Rp19.150 per liter, Dexlite Rp23.700 per liter, dan Pertamina Dex Rp25.200 per liter.

Perbedaan mekanisme harga inilah yang perlu diperhatikan agar informasi mengenai BBM subsidi dan nonsubsidi tidak tercampur.

Mengapa Kabar Kenaikan BBM Mudah Menyebar?

Informasi mengenai harga BBM memiliki daya sebar tinggi karena berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Kabar mengenai tanggal tertentu, seperti 26 September, juga dapat mendorong masyarakat melakukan pembelian BBM lebih banyak sebelum tanggal yang disebutkan.

Pertamina secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying akibat kabar yang belum jelas sumbernya.

Pola serupa juga pernah terjadi dalam sejumlah informasi palsu mengenai BBM. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), misalnya, sebelumnya telah mengklarifikasi berbagai informasi palsu yang mencatut isu harga BBM maupun program Pertamina.

Pada Juli 2026, Komdigi menyatakan klaim bahwa seluruh jenis BBM turun Rp3.100 merupakan hoaks. Pemerintah juga pernah membantah informasi mengenai voucher BBM gratis yang beredar melalui media sosial.

Bukan Berarti Harga BBM Nonsubsidi Tidak Bisa Berubah

Meski klaim kenaikan Pertalite pada 26 September tidak terbukti, masyarakat tetap perlu membedakan antara hoaks mengenai tanggal kenaikan tertentu dan mekanisme penetapan harga BBM nonsubsidi.

Menteri ESDM Bahlil menjelaskan BBM nonsubsidi mengikuti perkembangan harga pasar. Artinya, perubahan harga minyak dunia dan ICP dapat menjadi faktor yang memengaruhi harga BBM nonsubsidi.

Pertamina juga sebelumnya menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan berdasarkan mekanisme yang berlaku. Karena itu, informasi mengenai perubahan harga seharusnya merujuk pada pengumuman resmi perusahaan atau pemerintah, bukan poster maupun pesan berantai yang tidak mencantumkan sumber yang dapat diverifikasi.

Masyarakat Diminta Cek Kanal Resmi

Pertamina Patra Niaga mengarahkan masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai harga dan layanan BBM melalui kanal komunikasi resmi perusahaan.

Untuk konfirmasi, masyarakat dapat menggunakan Pertamina Contact Center (PCC) 135. Pertamina juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

Dengan demikian, klaim Pertalite naik mulai 26 September 2026 tidak dapat dijadikan informasi resmi. Sampai 24 September 2026, Pertamina belum mengumumkan kenaikan Pertalite pada tanggal tersebut, sementara Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi tidak dinaikkan hingga akhir 2026. (*)

Editor : Rafael B. Junior
Hoaks BBM Harga BBM Pertalite Pertamina bbm